Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Penyidik Polres Simalungun Dilapor Ke Propam Polda

Juli Rambe • Sabtu, 24 Mei 2025 | 20:20 WIB
LAPOR: Begin Girsang dan Kuasa Hukumnya saat melapor ke Propam Polda Sumut.
LAPOR: Begin Girsang dan Kuasa Hukumnya saat melapor ke Propam Polda Sumut.

 

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO- Begin Girsang melalui kuasa hukumnya Christian Nainggolan mendatangi Propam Polda Sumatera Utara, Jumat (23/5/2025) kemarin. Tujuannya adalah melaporkan penyidik Polres Simalungun karena dianggap tidak profesional. 

Christian Nainggolan mengatakan, klieannya merupakan korban penipuan dan penggelapan sejumlah mobil yang dilakukan oleh beberapa orang tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan oleh Polres Simalungun. 

"Tiga orang sudah ditahan dan mobil digelapkan pelaku sebanyak 8 unit. Dan sudah berhasil diamankan oleh polisi. Namun satu unit lagi mobil klien kami belum dapat," ujar Christian. 

Dikatakan lagi, sejak laporan pengaduan korban pada tanggal 27 Januari 2025, di Polsek Saribu Dolok dan kemudian diambil alih oleh Polres Simalungun, dalam hal ini korban merasa penyidik tidak bekerja profesional. Sebab dalam perkembangan hasil penyidikan sampai penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri Simalungun, tidak ada pemberitahuan kepada korban. 

"Itu poin pertama yang kita laporkan. Kemudian dari keterangan tersangka bahwa mobil korban digadaikan kepada seseorang yang tinggal di Siantar. Namun kami melihat orang tersebut yang kami duga sebagai penadah tidak dijadikan sebagai tersangka. Nah inilah yang kami anggap janggal," kata Christian lagi. 

Atas rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, korban beranggapan bahwa penyidik Polres Simalungun tersebut tidak bekerja secara profesional. Sehingga diminta kepada Propam Polda Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan. 

"Jadi laporan kami sudah diterima di Poldasu. Tentu kami berharap supaya segera ditindaklanjuti," ujar Cristian. 

Terpisah Humas Polres Simalungun AKP V Purba saat di konfirmasi mengatakan pihaknya belum menerima surat soal laporan tersebut. 

"Kalau memang nanti ada surat pemanggilan dari Propam kepada penyidik yang bersangkutan tentu akan dilaksanakan. Kita tunggulah. Karena ini juga kami baru tahu kalau ada laporan ke Propam," ujarnya. (mag-7/ram) 

Editor : Juli Rambe