MEDAN, Sumutpos.Jawapos.com- Polrestabes Medan mengungkap sejumlah kasus narkotika jaringan peredaran narkotika. Dari pengungkapan itu, sebanyak 5 tersangka ditangkap dari beberapa lokasi berbeda.
“Ada 4 kasus peredaran narkoba yang kita ungkap. Pertama pada Minggu 11 Mei 2025 di Jalan Aksara berhasil diamankan pelaku H dengan barang bukti sabu sebanyak 22 kg,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (4/6)
Lebih lanjut, kata dia, kedua personel Polrestabes pada 24 Mei 2024 mengamankan 2 orang pelaku jaringan narkoba berinisial SH (52) dan MZR di Kota Tanjungbalai. Dari tangan kedua pelaku itu disita barang bukti sabu seberat 30 kg yang disimpan di dalam goni.
“Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berdasarkan hasil pengembangan. Jadi sebelum barang bukti sabu itu masuk ke Medan, terlebih dahulu kita tangkap di Tanjungbalai,” urainya.
Dia menyebutkan, untuk kasus ketiga diamankan pelaku berinisial HA (24) mahasiswa karena terbukti membawa narkotika jenis ganja seberat 31 kg di Jalan Halat, Gang Sukmawati, Medan Area, pada 26 Mei 2025.
“Dari pemeriksaan terhadap HA yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang bukti ganja itu dari seseorang berinisial D, dan menerima upah sebesar Rp500 ribu per kilogram,” terangnya.
Untuk kasus keempat, personel menangkap seorang pelaku berinisial DAPS (23) warga Delitua, pada 28 Mei 2025.
“Penangkapan terhadap DAPS berdasarkan laporan yang diterima bahwa pelaku ada membawa narkoba menggunakan sepeda motor. Ketika dilakukan penggeledahan didapati barang bukti dua bungkus berisi sabu. Kemudian dilakukan pengembangan ke rumahnya didapat tiga bungkus sabu dan 50 bungkus narkotika jenis Happy Water,” jelas Gidion.
Dia menyampaikan, pengungkapan sejumlah kasus jaringan peredaran narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Medan, sekitar.
“Barang bukti narkoba yang disita ini berasal dari Malaysia dan sebagai bentuk pertanggungjawaban yuridis dilakukan pemusnahan. Pengungkapan kasus narkoba ini akan terus dilakukan sehingga Kota Medan bersih dari peredaran narkotika,” pungkasnya. (man/han)
Editor : Johan Panjaitan