DAIRI, Sumutpos.jawapos.com–Kepolisian Resor Dairi melalui Polsek Tigalingga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menangkap seorang bandar berinisial SP (46), warga Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Tersangka diketahui merupakan mantan anggota Polri dan residivis kasus narkoba yang baru keluar dari penjara pada Februari 2025 lalu.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, dalam paparannya di Mapolres Dairi, Jumat (1/8/2025), menjelaskan bahwa SP ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah gubuk miliknya di Dusun Namo Buah, Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga, pada Selasa(28/7/2025) malam.
“Tersangka SP adalah residivis dan pecatan dari kepolisian. Ia baru bebas dari penjara sekitar lima bulan lalu,” ujar AKBP Otniel didampingi Kapolsek Tigalingga Iptu Parlindungan Lumbantoruan, Kasat Narkoba AKP Bram Candra Sihombing, dan KBO Narkoba Ipda Fery Sitanggang.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 200 gram. Barang haram itu ditemukan disembunyikan di dalam sepatu milik SP yang disimpan dalam mobil Mitsubishi Expander berwarna putih miliknya.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa mobil, alat isap sabu (bong), dan sejumlah uang tunai.
Tak hanya SP, petugas juga mengamankan empat orang lainnya dari lokasi yang sama. Keempatnya, saat dilakukan tes urine, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Mereka adalah ES (36), warga Sumbul Karo, AS (19) warga Kedebrek, H (40) warga Sumbul Karo, RP (39) warga Sumbul Karo.
Kapolres Dairi menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Desa Sarintonu dan jajaran pemerintah desa yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan.
“Pengungkapan ini berkat informasi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi dukungan warga dan pemerintah desa. Tanpa dukungan masyarakat dan tiga pilar—yakni pemerintah, TNI, dan Polri—sangat sulit untuk memberantas narkoba,” tegasnya.
Turut hadir dalam pemaparan tersebut oleh sejumlah tokoh setempat, antara lain Sekretaris Camat Tigalingga Pandapotan Sianturi, Kepala Desa Sarintonu Irwan Tarigan, serta Camat Gunung Sitember Sion Sembiring.
Polres Dairi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi muda.(rud/han)
Editor : Johan Panjaitan