Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pelaku Curanmor di Torgamba Dibekuk di Bagan Batu Riau

Johan Panjaitan • Jumat, 22 Agustus 2025 | 15:40 WIB
DIAMANKAN: Pelaku JS dengan tangan digari diamankan di Polres Labusel. (KHAIRUDDIN/SUMUT POS)
DIAMANKAN: Pelaku JS dengan tangan digari diamankan di Polres Labusel. (KHAIRUDDIN/SUMUT POS)

LABUSEL, Sumutpos.jawapos.com-Jajaran Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku berinisial JS alias Jarot (40), warga pelaku pencurian kendaraan bermotor, diamankan petugas di wilayah Bagan Batu, Provinsi Riau, lengkap dengan barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kasus ini bermula pada Minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, di Perumahan Emplasemen Kebun Sei Daun, Desa Seimeranti, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Korban, Zuliono (51), seorang karyawan BUMN asal Kota Medan, kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam dengan nomor polisi BK 3699 AIV yang diparkir di dalam rumah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Torgamba.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., memerintahkan Tim Unit Luar Reskrim yang dipimpin oleh IPDA Bambang Purwanto, Kanit Reskrim yang baru menjabat, untuk melakukan penyelidikan.

Pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di Bagan Batu. Beberapa jam kemudian, pukul 18.30 WIB, tersangka berhasil diamankan dan saat diinterogasi, mengakui perbuatannya.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebagai berikut: 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 3699 AIV warna coklat hitam, 1 buah kunci sepeda motor, 1 lembar STNK sepeda motor.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., saat dikonfirmasi di Mapolres Labuhanbatu Selatan, Jumat (22/08/2025), memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif personel Polsek Torgamba.

“Kami akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan. Sinergi ini penting untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Saat ini, tersangka JS dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut. Rencananya, kasus ini akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan untuk penyidikan lanjutan.(mag-4/han)

Editor : Johan Panjaitan
#curanmor #Polres Labusel