STABAT, Sumutpos.jawapos.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial HB (46), warga Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Langkat, ditangkap saat tengah bersantai di rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. "Setelah menerima informasi, kami lakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, benar, ada peredaran sabu," jelas Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, Jumat (3/10/2025).
Tanpa perlawanan, HB langsung diamankan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 paket plastik bening berisi sabu seberat 1,54 gram, disembunyikan dalam bungkus plastik asoi hitam. "Pelaku mengakui kepemilikan barang haram itu," ujar Rudy.
Kini tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Langkat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rudy menegaskan pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat.
“Penangkapan ini bukti nyata Polri hadir melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Saya mengajak masyarakat terus bekerjasama, karena keberhasilan ini tidak lepas dari keberanian warga melapor,” tandasnya.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan