TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi kembali menorehkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AD (40) diamankan bersama 20,25 gram sabu dalam pengungkapan kasus yang dilakukan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, Jumat malam (23/1/2026).
Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Tebing Tinggi dalam memerangi peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat. Aparat memastikan tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Kasus tersebut terungkap berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif di sekitar lokasi.
Sekira pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan AD dari dalam sebuah rumah. Pria yang diketahui merupakan warga Perbaungan itu langsung menjalani penggeledahan badan dan tempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik kresek merah berisi plastik transparan yang diduga kuat berisi sabu dengan berat bruto 20,25 gram. Selain itu, satu unit telepon genggam milik pelaku turut diamankan sebagai barang bukti.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa barang bukti ditemukan saat penggeledahan di lokasi penangkapan, Senin (26/1/2026).
“Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang di wilayah Percut Sei Tuan,” ujar AKP Jimmy.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya.
Pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan Polres Tebing Tinggi kembali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba.(mag-3/han)
Editor : Johan Panjaitan