Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

72 Jam Diburu, Jambret Jalan Ahmad Dahlan Dibekuk Polisi di Warung Nasi Goreng

Johan Panjaitan • Selasa, 31 Maret 2026 | 15:06 WIB

Tersangka ASH terduga pelaku jambret di kawasan Jalan Ahmad Dahlan, Rantauprapat (Fajar/Sumut Pos)
Tersangka ASH terduga pelaku jambret di kawasan Jalan Ahmad Dahlan, Rantauprapat (Fajar/Sumut Pos)

RANTAUPRAPAT, Sumutpos.jawapos.com – Rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial menjadi titik awal pengungkapan kasus penjambretan di Jalan Ahmad Dahlan. Dalam waktu kurang dari 72 jam, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil membekuk pelaku utama, menegaskan respons cepat aparat terhadap keresahan publik.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Seorang warga yang tengah menggunakan ponsel di pinggir jalan menjadi sasaran empuk. Dari arah belakang, pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekat, lalu dalam hitungan detik merampas perangkat tersebut dan melarikan diri.

Aksi cepat dan terencana itu sempat terekam kamera pengawas, lalu menyebar luas di media sosial. Tekanan publik pun meningkat, menuntut aparat segera bertindak.

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu merespons cepat. Tim Opsnal Pidana Umum yang dipimpin Satria Ramadhan langsung melakukan penyelidikan dengan menggabungkan analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Kasat Reskrim, M Jihad Fajar Balman, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga: Kejari Karo Diminta Tegas Ungkap Korupsi Profil Desa di Tengah Tarik Ulur Kepentingan

Identitas pelaku mengarah pada ASH (37), warga Kecamatan Rantau Utara. Informasi intelijen kemudian mengungkap kebiasaan pelaku yang kerap berada di kawasan Jalan Urip Sumodiharjo pada malam hari.

Tim pun menyusun strategi senyap. Tanpa menarik perhatian, petugas melakukan penyisiran hingga akhirnya menemukan target di sebuah warung nasi goreng.

Tepat pukul 20.00 WIB, Minggu (29/3/2026), pria dengan ciri-ciri yang telah dikantongi masuk ke lokasi tersebut. Petugas bergerak cepat, memastikan identitas, dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu unit iPhone 13—barang bukti utama hasil kejahatan—yang masih disimpan pelaku. Ponsel itu belum sempat dijual karena pelaku masih mencari pembeli.

Beraksi Berdua, Satu Masih Buron

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa aksi penjambretan dilakukan oleh dua orang. ASH berperan sebagai eksekutor, sementara rekannya bertindak sebagai pengemudi sekaligus pengawas situasi.

“Pelaku mengaku baru pertama kali beraksi di lokasi tersebut. Namun kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan di tempat lain,” tambah Jihad.

Baca Juga: Pemko Binjai Siap Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Bandung, Relokasi Pedagang Disiapkan

Hingga kini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Identitasnya telah dikantongi, dan polisi terus melakukan pengembangan kasus.

Kecepatan Respons, Buah Kolaborasi

Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya, melalui Plt Kasi Humas, Arwin, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat aparat serta peran aktif masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” ujarnya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa teknologi dan partisipasi publik dapat menjadi kekuatan efektif dalam penegakan hukum. Rekaman CCTV yang viral bukan sekadar tontonan, tetapi alat bukti krusial yang mempercepat pengungkapan.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat menggunakan ponsel di ruang terbuka. Di tengah mobilitas tinggi, kewaspadaan menjadi benteng pertama dari kejahatan jalanan.

Kini, ASH mendekam di sel tahanan Polres Labuhanbatu dan akan segera menjalani proses hukum. Sementara itu, perburuan terhadap satu pelaku lainnya terus berlangsung—menegaskan bahwa ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit di bawah pengawasan aparat dan masyarakat.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#jambret #cctv #polres labuhanbatu