Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polsek Panai Tengah Hantam Tiga Jaringan Sabu dalam 48 Jam, Jejak Bandar “J” Diburu

Johan Panjaitan • Selasa, 21 April 2026 | 22:49 WIB
Ketiga tersangka terduga pelaku peredaran narkotika sabu di wilayah kecamatan Panai Tengah (Fajar/Sumut Pos)
Ketiga tersangka terduga pelaku peredaran narkotika sabu di wilayah kecamatan Panai Tengah (Fajar/Sumut Pos)

 

LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com- Kurang dari 48 jam, peredaran sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu diguncang operasi cepat dan terukur. Polsek Panai Tengah membongkar tiga kasus dari lokasi berbeda, mengamankan tiga tersangka, serta menyita barang bukti hampir 19 gram brutto. Lebih dari sekadar penangkapan, operasi ini membuka jejak jaringan yang mengarah pada seorang bandar berinisial “J” yang kini diburu.

Pengungkapan pertama terjadi Senin malam (20/4/2026) di Jalan Pasar Batu, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu. Seorang pria berinisial MS (49) diamankan dengan satu paket sabu seberat 1,4 gram. Dari tangan pria paruh baya itu, polisi juga menyita plastik klip kosong, alat hisap, pipet sekop, serta uang tunai. Indikasinya jelas: bukan sekadar pengguna, MS diduga terlibat dalam peredaran skala kecil di sekitar kawasan pasar.

Belum reda operasi pertama, dini hari berikutnya—Selasa (21/4/2026) pukul 02.15 WIB—tim kembali bergerak ke Desa Meranti Paham. Tersangka S (42) sempat mencoba melarikan diri saat penggerebekan, namun berhasil diamankan. Dari lokasi ini, polisi menemukan sabu dengan total berat 17,7 gram, tersimpan di beberapa tempat, mulai dari kotak rokok hingga tas sandang.

Baca Juga: Hari Kartini ke-147, Perempuan Didorong Jadi Motor Penggerak Pembangunan di Tebing Tinggi

Selain itu, disita pula timbangan elektrik, puluhan plastik klip kosong, alat bantu, buku catatan transaksi, uang tunai Rp2 juta, dan ponsel. Temuan ini mempertegas peran S sebagai pengedar yang bekerja secara sistematis, diduga menjadi pemasok bagi jaringan lebih kecil di wilayah tersebut.

Operasi berlanjut di hari yang sama. Berdasarkan informasi masyarakat, petugas kembali menangkap FP (27) di dusun yang sama. Dari tangannya diamankan sabu seberat 0,11 gram beserta perlengkapan pendukung. Namun, keterangan FP menjadi kunci penting: ia mengaku memperoleh barang dari sosok berinisial “J”.

Nama “J” kini menjadi titik sentral pengembangan kasus. Polisi menduga ia merupakan bagian dari jaringan lebih besar yang memasok sabu ke tingkat pengedar menengah hingga pengecer.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. “Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Baca Juga: Perebutan Tempat Ketiga, Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama

Keberhasilan ini tak lepas dari peran masyarakat. Dua dari tiga pengungkapan berawal dari laporan warga—indikasi bahwa kesadaran kolektif mulai tumbuh dalam memerangi narkotika.

Secara geografis, wilayah Panai Hulu dan Panai Tengah yang berbatasan dengan Selat Malaka memang rawan menjadi jalur masuk peredaran gelap narkoba. Pola yang terungkap menunjukkan distribusi berlapis: dari bandar besar, ke pengedar menengah, hingga pengecer.

Dengan barang bukti hampir 19 gram, jaringan ini diperkirakan mampu menjangkau ratusan pengguna dalam satu siklus edar. Angka yang tampak kecil, namun berdampak besar bagi kerusakan sosial.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#polsek panah tengah #sabu #bandar