SUMUT POS— Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) asal Thailand.
Pengungkapan dilakukan di kompleks pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Barang bukti yang disita mencapai 3,37 ton.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, ganja tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional yang baru beroperasi di Indonesia.
Baca Juga: Kemenhaj Usahakan Biaya Haji 2027 Lebih Murah
Barang haram itu dikirim dari Thailand melalui jalur perdagangan internasional dan kepabeanan resmi dengan menggunakan kontainer.
"Modusnya disamarkan sebagai barang impor. Cara seperti ini kerap digunakan sindikat narkotika internasional," ujarnya.
Kasus itu terungkap setelah petugas menerima informasi intelijen mengenai pengiriman satu kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok pada 29 Juni. Dokumen pengiriman menyebut muatan berupa koper dan kardus lateks.
Namun, hasil pemeriksaan menemukan 1,605 ton ganja siap edar yang disembunyikan di dalam koper.
Petugas kemudian melakukan controlled delivery untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman tersebut.
Pengembangan mengarah pada informasi adanya pengiriman kontainer lain dengan modus serupa ke sejumlah daerah, mulai Jakarta, Banten, Purwakarta, hingga Gresik. Kontainer sengaja beberapa kali berpindah lokasi agar tidak mudah terlacak.
Pada 1 Juli, tim gabungan menggeledah kompleks pergudangan Prambanan Bizland di Cerme. Di lokasi itu, petugas kembali menemukan 1,76 ton ganja. Dengan demikian, total ganja yang berhasil disita seberat 3,37 ton.
"Sebanyak 12 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka sesuai perannya masing-masing. Salah satunya merupakan warga negara China," kata alumnus Akpol 1994 tersebut.
Suyudi mengungkapkan, jaringan itu dikendalikan dua warga negara asing yang berada di luar Indonesia. Mereka adalah warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.
"Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya pengiriman lain dengan modus serupa," tegas mantan Kapolda Banten tersebut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menjelaskan, strategi controlled delivery dilakukan untuk menelusuri pihak yang menerima barang. Dari temuan komoditas mencurigakan, Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan BNN.
"Kalau hanya berhenti di pelabuhan, kami tidak akan bisa mengungkap jaringan di belakangnya," ujarnya.
Djaka menegaskan, Bea Cukai berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap masuknya barang terlarang ke Indonesia. Menurut dia, penguatan kerja sama intelijen, pertukaran data kepabeanan, dan sinergi antarlembaga menjadi kunci mendeteksi penyimpangan dalam aktivitas perdagangan internasional. (yog/oni/jpg)
Editor : Juli Rambe