SUMUTPOS.CO- Pada pembukaan dagang pada Jumat (13/6/2025), harga minyak mentah melonjak lebih dari 5%. Dan ini harga tertinggi dari dua bulan terakhir. Lonjakan harga minyak terjadi setelah Israel meluncurkan serangan udara kepada Iran.
Pecahnya perang Israel vs Iran, meningkatkan kekhawatiran bahwa kembali memanasnya ketegangan di Timur Tengah dapat mengganggu pasokan minyak dunia.
Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, mengumumkan bahwa Angkatan Udara Israel telah melakukan "serangan pencegahan" ke Iran.
Imbas serangan tersebut, harga minyak mentah berjangka Brent yang menjadi patokan global, naik USD3,91, atau 5,64% menjadi USD73,27 per barel untuk menjadi yang tertinggi sejak 3 April. Sedangkan minyak mentah West Texas Intermediate AS menguat USD4,09 yang setara 6,01% ke posisi USD72,13 per barel.
Israel mengutarakan, bahwa mereka telah menyerang Iran, dan media Iran melaporkan adanya ledakan yang terdengar di Teheran ketika ketegangan meningkat terkait upaya AS untuk mendapatkan persetujuan Iran menghentikan produksi bahan untuk bom atom.
"Serangan Israel terhadap Iran telah meningkatkan premi risiko lebih jauh," kata analis energi senior MST Marquee, Saul Kavonic seperti dilansir Reuters. "Konflik bakal meningkat ke titik balasan Iran terhadap infrastruktur minyak di kawasan tersebut sebelum pasokan minyak benar-benar terpengaruh secara material," tambahnya.
Ia juga menyatakan, bahwa Iran dapat menghambat pasokan minyak hingga 20 juta barel per hari melalui serangan terhadap infrastruktur atau bisa juga lewat pembatasan pelayaran melalui Selat Hormuz dalam skenario ekstrem.
Untuk diketahui, konflik ini bermula pada tahun 2024 yang lalu, di mana Israel melakukan penyerangan pada Iran.
Iran melancarkan serangan dengan lebih dari 300 drone dan rudal ke Israel sebagai respons terhadap serangan brutal Israel di Kedutaan Besar Iran di Damaskus belum lama ini.
Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan bahwa serangan yang dilakukan sebagai respons ini merupakan hal yang melekat terkait pertahanan diri menurut Piagam PBB.
"Angkatan Bersenjata Iran menggunakan hak yang melekat untuk mempertahankan diri yang diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB dan sebagai respons atas agresi militer berulang kali yang dilakukan rezim Zionis dan kematian martir para penasihat militer Iran yang bekerja di negara ini (Suriah-red) atas undangan pemerintah Suriah," terang Kementerian Luar Negeri Iran dalam CNN dan Press TV, dikutip Rabu (17/4/2024) lalu. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe