sumutpos.jawapos.com - Malaysia sebagai negara tujuan wisata sadar betul untuk membenahi diri, salah satunya bertekad lebih bersih dari Singapura.
Ya, status Singapura sebagai kota wisata paling bersih di dunia oleh lembaga asal Amerika Serikat, Eagle Dumpster Rental, menjadi motivasi bagi Malaysia.
Melansir Bernama, Sabtu (10/1/2026), untuk mengalahkan Singapura itu soal bersih tadi, Pemerintah Malaysia pun membuat regulasi baru terkait kebersihan di dalam negeri.
"Kami ingin Singapura bersih, tapi Malaysia harus jauh lebih bersih," ujar Menteri Perumahan dan Pemerintah Daerah Malaysia, Nga Kor Ming.
Berdasarkan regulasi baru Malaysia yang mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026, individu yang diajukan ke pengadilan karena membuang sampah sembarangan atau meludah di tempat umum akan menghadapi konsekuensi serius.
Sanksi tersebut meliputi denda RM2.000 atau sekitar Rp7,6 juta hingga sanksi tambahan berupa perintah kerja sosial hingga 12 jam.
Dalam operasi pembersihan besar-besaran di seluruh negeri pada 1 dan 2 Januari lalu, sebanyak 120 pelanggar telah ditindak.
AsiaOne menyebutkan para pelanggar tersebut terdiri dari 86 warga lokal dan 34 warga negara asing.
Penegakan hukum ini mencakup berbagai destinasi wisata utama di Malaysia, antara lain, Johor, Melaka, Negeri Sembilan, Pahang, Perlis, Kedah, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, dan Putrajaya.
Sebelumnya peraturan ini juga ditegaskan Dewan Kota Kuala Lumpur (DBKL) sebagai bagian dari persiapan menyambut Visit Malaysia 2026 (VM2026).
Intinya, siapa pun yang kedapatan meludah di area publik terancam denda uang disertai kewajiban menjalani lebih dari 12 jam pelayanan masyarakat dalam kurun enam bulan.
"Praktik ini tidak hanya mengotori lingkungan sekitar tetapi juga mencoreng citra negara," kata Direktur Departemen Kesehatan dan Lingkungan, Nor Halizam Ismail.
Ia menegaskan bahwa sanksi yang diberlakukan bersifat mendidik, bukan semata-mata menghukum.
"Denda yang dikenakan dapat mencapai hingga RM2.000, tergantung pada pelanggaran yang dilakukan," jelasnya.
Untuk mendukung penertiban tersebut, DBKL menetapkan empat zona bebas sampah dan bebas pelanggaran kebersihan.
Yakni Jalan Bukit Bintang, Dataran Merdeka, Jalan Tun Perak, dan kawasan komersial Brickfields. Kawasan-kawasan ini menjadi etalase kota, terutama bagi wisatawan yang datang ke Kuala Lumpur.
Selain ruang terbuka, DBKL juga memperketat pengawasan kebersihan di tempat makan dan toilet umum.
Nor menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran standar kebersihan, termasuk jika ditemukan indikasi lingkungan yang kotor atau tidak higienis.
"Kami memantau sekitar 7.450 tempat usaha makanan setiap saat untuk memastikan tidak ada kontaminasi makanan atau serangan hama seperti tikus dan kecoa," tegasnya.
Artinya, langkah tegas ini diambil Malaysia sebagai bentuk persaingan sehat dengan Singapura.
Sebagai informasi, tahun lalu, Singapura memang dinobatkan sebagai kota wisata paling bersih di dunia oleh lembaga asal AS, Eagle Dumpster Rental.
Perbandingan Aturan dengan Singapura
Singapura memang dikenal sangat ketat dalam menjaga kebersihan jalanannya.
Di Singapura, pelanggar pertama kali dapat dikenakan denda hingga 1.000 dolar Singapura atau sekitar Rp11,8 juta.
Bagi pelanggar berulang, denda bisa melonjak hingga 2.000 dolar Singapura dan diwajibkan menjalani Corrective Work Orders (CWO) atau perintah kerja korektif sebagai bagian dari hukuman. (lin)
Editor : Redaksi