MEDAN, SUMUTPOS.CO - Setelah melalui musyawarah yang sedikit alot, para Anggota DPRD Perempuan akhirnya menetapkan Modesta Marpaung sebagai Ketua Kaukus Parlemen Perempuan (KPP) periode tahun pertama DPRD Medan.
Dengan terbentuknya Kaukus perempuan di DPRD Medan, diharapkan mampu memberdayakan politik perempuan serta mengadvokasi dan mendorong keterwakilan 30 persen perempuan di lembaga politik.
Penetapan itu dilakukan setelah 8 orang perempuan anggota DPRD Kota Medan melakukan pemilihan musyawarah di Medan, Senin (10/2/2025) sore. Saat itu juga, mereka berhasil membentuk susunan kepengurusan Kaukus Perempuan Parlemen Medan.
Adapun susunan tersebut, Ketua : Modesta Marpaung SKM.S.keb.Bd (Golkar), Sekretaris : Margaret MS (PDIP), Bendahara : Tia Ayu Aggraini (Gerindra), dan para Anggota : Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Roma Uli Silalahi (PKB), Lailatul Badri (PKB), Lily (PDIP) dan Sri Rezeki (PKS).
Dikatakan Modesta Marpaung SKM yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan itu, dirinya akan berfokus memperjuangkan hak-hak perempuan di Kota Medan. Apalagi saat ini, masih ada hak-hak perempuan di Kota Medan yang terabaikan. Misalnya, perempuan yang banyak menjadi korban kekerasan dibawah umur.
"Melalui kerjasama sesama Kaukus perempuan di DPRD Medan diyakini mampu menyahuti keluhan kaum perempuan," ucapnya.
Ditambahkan Modesta, melalui kerjasama yang baik, Kaukus perempuan disebut akan komitmen dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak di Kota Medan.
"Tentu, Kaukus Perempuan akan menyoroti setiap permasalahan yang menyangkut permasalahan gender di Kota Medan," pungkasnya.
(map/han)