MEDAN - Pasar Titi Kuning yang dikelola PUD Pasar Medan berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan lolos ke tahap seleksi wawancara dalam Lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) Nasional Tahun 2026.
Kepastian ini tertuang dalam Nota Dinas Badan POM RI tertanggal 30 April 2026, yang menempatkan Pasar Titi Kuning sebagai salah satu dari lima pasar terbaik di Regional Barat setelah melalui penilaian dokumen yang ketat dari pusat.
Direktur Utama PUD Pasar Medan, Anggia Ramadhan, didampingi jajaran direksi yakni Dirops Agus Syah Putra, Dirkeu/Adm Bobby O. Zulkarnain, serta Dirbang/SDM Rudiansyah, menyatakan bahwa capaian ini menjadi bukti komitmen dalam menghadirkan ekosistem pasar yang sehat serta menjamin keamanan pangan bagi masyarakat Kota Medan.
Anggia menegaskan, keberhasilan Pasar Titi Kuning menembus tingkat nasional bukan semata mengejar penghargaan, melainkan bentuk tanggung jawab publik dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui penyediaan pangan yang aman dan bebas dari bahan berbahaya.
Baca Juga: Ketua TP PKK Pematangsiantar Soroti Kebutuhan Infrastruktur PAUD, Dorong Perbaikan Fasilitas Belajar
“Prestasi ini merupakan hasil kolaborasi antara pengelola, pedagang, pembeli, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan, termasuk BPOM,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Dalam tahap selanjutnya, Pasar Titi Kuning akan bersaing dengan empat pasar unggulan lainnya di Regional Barat, yaitu Pasar Sleman Unit II (Kabupaten Sleman), Pasar Inpres Muaro (Kabupaten Sijunjung), Pasar Induk Among Tani (Kota Batu), dan Pasar Blok F (Kota Cilegon).
Berdasarkan jadwal Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan Badan POM, tahapan wawancara akan dilaksanakan secara daring pada Selasa, 12 Mei 2026.
Pada sesi ini, tim pengelola pasar akan diuji oleh dewan juri lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kemendagri, Kemenkes, serta Badan Pangan Nasional (Bapanas). (rel/tri)
Editor : Redaksi