KONI Sumut Terapkan Skema Pembiayaan 50:50 untuk Akomodasi dan Transportasi Atlet Porprovsu, Nominal Masih Dibahas

Juli Rambe • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 13:07 WIB
Wakil Ketua Umum Bidang Anggaran KONI Sumatera Utara, Bambang K. Wahono. (Dok: Ihsan Syahreza/ Sumut Pos)
Wakil Ketua Umum Bidang Anggaran KONI Sumatera Utara, Bambang K. Wahono. (Dok: Ihsan Syahreza/ Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara mulai mematangkan skema pembiayaan akomodasi dan transportasi atlet yang akan berlaga pada pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu). 

Salah satu keputusan yang telah disepakati adalah pembagian beban biaya antara KONI Sumut dan KONI kabupaten/kota dengan porsi yang sama, yakni masing-masing sebesar 50 persen.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum Bidang Anggaran KONI Sumatera Utara, Bambang K. Wahono.

Baca Juga: Sidang Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Samosir, Kuasa Hukum Nilai Keterangan Saksi Bantah Dakwaan JPU

Menurutnya, keputusan pembagian biaya tersebut merupakan hasil pembahasan internal yang bertujuan menciptakan rasa tanggung jawab bersama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pesta olahraga terbesar di tingkat provinsi tersebut.

Bambang menjelaskan bahwa biaya akomodasi dan transportasi atlet menjadi salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan Porprovsu. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara KONI Sumut dan KONI kabupaten/kota agar kebutuhan para atlet selama mengikuti pertandingan dapat terpenuhi dengan baik.

"Itu kita sudah putuskan untuk 50 persen. Dari KONI Sumut dan 50 persen dari KONI kabupaten/kota untuk pembiayaan akomodasi dan transportasi atlet," kata Bambang saat ditemui di kantor Gubernur Sumut, Jumat (31/7/2026).

Menurut Bambang, skema pembagian biaya ini diharapkan dapat meringankan beban anggaran yang harus ditanggung masing-masing pihak. Dengan sistem tersebut, baik KONI Sumut maupun KONI kabupaten/kota memiliki peran yang sama dalam mendukung para atlet yang akan bertanding membawa nama daerahnya.

Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa keputusan yang telah diambil baru sebatas persentase pembagian pembiayaan. Sementara itu, besaran nominal yang harus dibayarkan oleh masing-masing daerah masih belum ditetapkan dan akan dibahas lebih lanjut bersama seluruh KONI kabupaten/kota.

Ia mengatakan, penentuan angka tersebut memerlukan pembahasan yang lebih rinci agar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan serta mempertimbangkan kemampuan anggaran setiap daerah. Karena itu, KONI Sumut akan kembali mengundang seluruh KONI kabupaten/kota dalam forum pertemuan lanjutan.

"Untuk angka detailnya belum kita putuskan. Nanti kita akan mengadakan pertemuan kembali dengan KONI kabupaten/kota," ujarnya.

Pertemuan tersebut nantinya diharapkan menjadi forum untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme pembiayaan, sekaligus menentukan besaran kontribusi yang harus dipenuhi masing-masing pihak. Dengan adanya kesepakatan bersama, pelaksanaan Porprovsu diharapkan dapat berjalan tanpa kendala, terutama terkait pemenuhan kebutuhan dasar atlet selama mengikuti pertandingan.

Selain menjadi ajang kompetisi olahraga, Porprovsu juga merupakan momentum penting dalam pembinaan atlet daerah menuju level yang lebih tinggi. Karena itu, dukungan terhadap kebutuhan akomodasi dan transportasi dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan atlet dapat tampil maksimal tanpa terbebani persoalan teknis di luar arena pertandingan.

KONI Sumut berharap seluruh KONI kabupaten/kota dapat mendukung kebijakan tersebut dan aktif dalam pembahasan lanjutan.

Melalui koordinasi yang baik, diharapkan keputusan mengenai nominal pembiayaan dapat segera ditetapkan sehingga seluruh persiapan pelaksanaan Porprovsu dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak menghambat proses keberangkatan maupun pelayanan kepada para atlet dari seluruh daerah di Sumatera Utara. (san/ram)

Editor : Juli Rambe
koni sumut atlet sumut Porprovsu 2026