sumutpos.jawapos.com - Kasus bunuh diri pada anak di Indonesia menjadi perhatian serius berbagai pihak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan menilai kondisi tersebut sudah masuk tahap darurat setelah muncul sejumlah kasus yang melibatkan anak usia sekolah.
Baru-baru ini, seorang anak berinisial YBS (10) di Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah berupa buku dan pena. Peristiwa tersebut menjadi alarm keras terkait kondisi psikologis anak di Indonesia.
Melansir kpai.go.id, Kamis (12/2/2026), Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengungkapkan Indonesia termasuk negara dengan angka bunuh diri anak yang tinggi di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, anak seharusnya mendapatkan hak pendidikan, termasuk fasilitas dasar penunjang belajar. Ketika kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, dampaknya dapat memicu tekanan mental yang serius.
KPAI menyebut penyebab bunuh diri pada anak umumnya bersifat kompleks dan berlapis. Perundungan atau bullying menjadi faktor yang paling dominan. Selain itu, terdapat faktor lain seperti pola pengasuhan yang kurang memadai, tekanan ekonomi keluarga, kecanduan gim daring, hingga persoalan relasi pertemanan atau asmara.
Dalam kasus YBS, KPAI menilai persoalan bukan semata soal kemiskinan. Dugaan adanya faktor pengasuhan juga perlu ditelusuri, termasuk kemungkinan korban mengalami perundungan di sekolah karena tidak memiliki perlengkapan belajar yang memadai.
KPAI juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh. Hal itu dinilai penting agar penyebab pasti kematian korban bisa terungkap sekaligus menghindari stigma negatif terhadap anak yang meninggal.
Menurut KPAI, kejadian serupa bukan yang pertama. Pada 2023, kasus hampir serupa terjadi di Kebumen, Jawa Tengah, ketika seorang anak bunuh diri setelah permintaan uang jajan tidak terpenuhi. Peristiwa-peristiwa ini dinilai tidak boleh dianggap sebagai hal yang wajar.
Untuk mencegah tragedi serupa, KPAI menekankan pentingnya pemenuhan hak pendidikan anak, penguatan pencegahan bullying di sekolah, serta perbaikan pola pengasuhan dalam keluarga. Selain itu, dibutuhkan koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, hingga aparat penegak hukum.
KPAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan sinyal krisis psikologis pada anak. Perlindungan anak disebut menjadi tanggung jawab bersama, baik keluarga, sekolah, maupun lingkungan sekitar.
Isu bunuh diri anak turut menuai reaksi warganet di media sosial, termasuk di kolom komentar akun Instagram @pandemictalks yang kerap membahas isu kesehatan mental dan sosial. Akun tersebut dikenal aktif menyebarkan informasi kesehatan dan edukasi publik melalui media sosial.
Sejumlah netizen menyampaikan keprihatinan dan menilai kasus bunuh diri anak menunjukkan masih minimnya perhatian terhadap kesehatan mental anak di Indonesia.
“Anak usia 10 tahun sudah merasa putus asa, ini benar-benar harus jadi alarm bagi semua pihak,” tulis salah satu warganet.
“Bullying dan tekanan ekonomi sering dianggap sepele, padahal dampaknya bisa fatal,” komentar pengguna lain.
“Sekolah dan keluarga harus lebih peka terhadap kondisi mental anak, jangan hanya fokus prestasi,” tambah netizen lainnya.
Sebagian warganet juga mendorong pemerintah meningkatkan layanan kesehatan mental yang mudah diakses masyarakat, terutama bagi anak-anak dan remaja.
Kasus bunuh diri anak menjadi pengingat bahwa kesehatan mental perlu mendapat perhatian serius sejak usia dini. Tanpa dukungan lingkungan yang aman dan suportif, anak berisiko mengalami tekanan psikologis yang berujung pada tindakan ekstrem. (lin)
Editor : Redaksi