Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

KPU Kota Tebingtinggi Gelar Penandatangan Kampanye Damai Bersama Paslon

Admin SP • Selasa, 24 September 2024 | 19:31 WIB
DEKLARASI: KPU Kota Tebingtinggi dan 3 paslon peserta Pilkada Kota Tebingtinggi tahun 2024 bersama Forkompinda, Parpol Pengusung melaksanakan deklarasi kampanye damai di Sekretariat Kantor KPU.
DEKLARASI: KPU Kota Tebingtinggi dan 3 paslon peserta Pilkada Kota Tebingtinggi tahun 2024 bersama Forkompinda, Parpol Pengusung melaksanakan deklarasi kampanye damai di Sekretariat Kantor KPU.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Kepala Daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi tahun di 2024 di Sekretariat Kantor KPU Jalan Rumah Sakit Umum Kota Tebingtinggi, Selasa (24/9) sore.

Tiga paslon calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi, paslon nomor urut 1, Oki Doni Siregar dan Riski Ramadhan Hasibuan, paslon nomor urut 2 Basyaruddin Nasution dan Erlis Apriyanti, paslon nomor urut 3 Iman Irdian Saragih dan Chairil Mukmin Tambunan bersama Parpol pendukung melakukan tandatangan kesepakatan bersama kampanye damai.

Kemudian diikuti parpol pendukung ketiga Paslon, Pj Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi, Ketua DPRD Khadafi Nasution, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Bawaslu dan Ketua KPU Kota Tebingtinggi Emil Sofyan juga melaksanakan penandatanganan kampanye damai.

Ketua KPU Kota Tebingtinggi, Emil Sofyan mengatakan bahwa deklarasi kampanye damai kepala daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi sangat perlu dilakukan, diharapkan dengan adanya deklarasi damai ini Pelaksanaan Pilkada di Kota Tebingtinggi tetap kondusif.

"Paslon sudah menerima nomor urut dan akan melaksanakan kampanye, maka lakukan kampanye dengan baik dan memenuhi aturan sesuai dengan PKPU Nomor :13 tahun 2024, kalau tidak sesuai dengan aturan tersebut, maka kawan dari Bawaslu akan membuat teguran," bilang Emil.

Dijelaskan Emil Sofyan, bahwa visi dan misi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi tahun 2024 sudah diserahkan kepada piha Bapedda Kota Tebingtinggi. Sedangkan tempat dan gedung mana yang bisa dipakai kampanye, berapa jumlah peserta kampanye dan apa yang boleh dilakukan pada kampanye itu sudah diatur didalam PKPU Nomor: 13 Tahun 2024.

Sedangkan mewakili Ketua Bawaslu Kota Tebingtinggi, Lambok Simbolon menyatakan kami menyampaikan selamat dan sukses kepada pasangan calon yang sudah mengujudkan Pilkada yang damai.

"Kami dari unsur penyelenggara akan mengujudkan Pilkada damai dan tetap mengacu pada PKPU Nomor: 13 Tahun 2024. Hasil Pilkada nantinya menjadi wujud kedamaian di Kota Tebingtinggi," tegas Lambok.

Diakhir kegiatan deklarasi damai, Ketua KPU Kota Tebingtinggi Emil Sofyan bersama Pj Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi melepaskan balon ke udara ditandai dengan pelaksanaan kampanye damai. (ian)

Editor : Redaksi
#KPU Kota Tebingtinggi