Saat dilkukan pemeriksaan ke lokasi, petugas tidak menemukan adanya aksi perjudian yang seperti yang beredar di video TikTok tersebut.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya aksi perjudian tembak ikan dan dadu putar seperti yang telah beredar di video TikTok tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan baik di dalam dan di luar, tidak ada ditemukan adanya aksi perjudian itu, begitu juga dari keterangan masyarakat sekitar yang kami temui di sekitar lokasi," kata Kompol Faidir Chan kepada Sumut Pos, Jumat (1/12) pagi.
Ditegaskan Kompol Faidir, pihaknya akan merespon dengan cepat apabila ada laporan dan informasi dari masyarakat perihal gangguan Kamtibmas, begitu juga aksi perjudian dan peredaran narkoba. (Han) Editor : Redaksi