BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Praktik pungutan parkir berbayar di Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham akhirnya dihentikan. Itu disampaikan Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Djoelham, Jalan Sultan Hasanuddin, Kamis (8/1/2026).
Pria yang karib disapa Jiji itu menegaskan, praktik pungutan parkir dibuat tanpa dasar. Bahkan, tidak memiliki kajian sebelum membuat praktik pungutan parkir tersebut.
"Keluhan dari masyarakat, hari ini parkir di RSUD Djoelham dinonaktifkan. Jadi tidak ada perparkiran di RSUD Djoelham," ujar Jiji didampingi Inspektur Binjai, Heny Sitepu dan Kepala Dinas Perhubungan, Harimin Tarigan.
"Yang pastinya, belum ada kajian resmi mengenai tentang kelola parkir di RSUD Djoelham," sambung dia.
Karenanya, dia memberi perintah kepada Inspektorat Binjai untuk periksa secara mendalam hingga mencari dalangnya praktik pungutan parkir dapat berjalan di rumah sakit milik pemerintah kota tersebut. "Saya meminta Inspektorat Binjai untuk memeriksa dengan baik, sehingga apa yang diputuskan hari ini menjadi tanda tanya kita bersama," beber Jiji.
Kepada pucuk pimpinan pada RSUD Djoelham, dia meminta untuk meningkatkan kualitas pelayanan. "Yang harus kita tingkatkan itu kualitas pelayanan di rumah sakit, harus kita tingkatkan fasilitas di rumah sakit," sambungnya.
Selain itu, dia juga meminta kepada menejemen untuk memperhatikan nasib karyawan di RSUD Djoelham. "Saya sampaikan ke direktur, karyawan juga diperhatikan," bebernya.
"Jangan perparkiran jadi masalah, orang jadi parkirnya di kantor wali kota," sambungnya.
Wali Kota Tidak Tau
Pasca dihentikan ini, Jiji juga meminta Inspektorat mendalami kebijakan pungutan parkir di RSUD Djoelham. "Saya bilang ke Inspektorat Kota Binjai, agar kebijakan pemungutan parkir ini diperiksa. Siapa yang buat masalah, kita sampaikan ke pak wali yang seterang-terangnya, jangan asal pak wali senang, yang dikorbankan masyarakat," ucap Jiji.
Jiji menambahkan, wali kota tidak mengetahui kebijakan tersebut. Juga informasi soal keputusan pungutan parkir dilakukan kepada pihak ketiga.
Namun begitu, menurut Jiji, pelayanan di RSUD Djoelham lebih baik usai disidak pada Ramadan tahun 2024 kemarin. "Sekarang sudah ada perbaikan difasilitas. Ruangan yang awalnya gelap mulai terang. Karena perlu saya sampaikan hampir 30 persen pasien yang dirawat di RSUD Djoelham Binjai berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, semenjak kita launching UHC," kata Jiji.
Artinya pasien di RSUD Djoelham bukan hanya dari Kota Binjai saja. Juga ada yang berasal dari Deliserdang, Langkat, bahkan dari Simalungun.
"Saya minta hari ini kita fokusnya pada pelayanan kepada masyarakat yang paling utama. Bukan mengenai kita mencari keuntungan dari tata kelola perparkiran yang ada. Ini yang menjadi atensi kami bersama-sama untuk memberikan rekomendasi dan saran ke bapak wali kota, sehingga terkadang saran-saran yang masuk di meja rapat sering berbeda dan kontraproduktif dengan apa yang terjadi di lapangan," ujar Jiji.
"Makanya saya hari ini turun agar laporan ke pak wali kota enggak ABS (Asal Bapak Senang)," tambahnya.
Meski pungutan parkir sudah dinonaktifkan di RSUD Djoelham, Jiji juga meminta kepada masyarakat untuk memviralkan saja jika praktik tersebut tetap dilakukan. Bahkan jika kedapatan oknum mengutip, dia minta untuk viralkan.
"Zaman sekarang no viral no justice. Saya meminta kepada seluruh karyawan di rumah sakit, kepada seluruh masyarakat, sama-sama kita awasi, kita pantau, kita viralkan, jika memang ada oknum-oknum yang mencari keuntungan dari hal ini. Saya sampaikan pemungutan parkir ini dikaji dulu, karena kajiannya ini belum ada. Mana peraturannya, mana perwalnya, jangan kita bikin kebijakan suka-suka hati kita yang dirugikan masyarakat," kata Jiji.
Wakil Wali Kota Binjai ini meminta kepada masyarakat jangan takut untuk bersuara. "Saya menerima informasi, silahkan Direct Message (DM) Instagram pribadi," serunya.
Disoal apakah portal parkir di RSUD Djoelham Binjai akan dibongkar, Jiji menyerahkannya ke Inspektorat Binjai. "Soal portal parkir dibongkar, biar inspektorat yang bekerja. Untuk sementara parkirnya kita nonaktifkan dulu dan yang penting tidak bayar parkir," katanya.
"Untuk tarif sudah dikutip, keluhan dari masyarakat dan karyawan sudah ada. Maka inspektorat harus memeriksa dengan baik," pungkasnya. (ted)
Editor : Johan Panjaitan