BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com–Langkah konsisten Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara dalam mengawal hak-hak masyarakat kembali mendapat sorotan positif. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cerdas Nusantara Indonesia (YLBH-CNI) secara terbuka memberikan apresiasi atas perjuangan tanpa pamrih yang dilakukan organisasi tersebut, khususnya dalam mendorong realisasi plasma 20 persen dari 12 perusahaan perkebunan di Kabupaten Batubara.
Ketua YLBH-CNI, Khairul Abdi Silalahi, S.H., M.H., menilai upaya yang dilakukan IWO Batu Bara bukan sekadar gerakan advokasi biasa, tetapi sebuah langkah nyata dalam mengimplementasikan amanat konstitusi demi kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan.
“Saya angkat topi untuk IWO Batubara. Semangat juang mereka dalam mengawal hak-hak masyarakat patut diapresiasi. Ini bukan sekadar perjuangan, melainkan upaya nyata mewujudkan keadilan sosial,” ujar Khairul, Kamis (12/2/2026).
Perjuangan tersebut ditempuh melalui proses panjang dan tidak mudah. IWO Batubara aktif mendorong isu plasma 20 persen melalui empat kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Batubara. Konsistensi itu akhirnya berbuah dengan terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) yang secara khusus membahas realisasi hak masyarakat dari perusahaan perkebunan.
Menurut Khairul, kewajiban perusahaan untuk menyediakan plasma bagi masyarakat bukanlah sekadar bentuk kepedulian, melainkan amanat hukum yang telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk ketentuan tentang tanggung jawab sosial perusahaan.
“Ini bukan soal belas kasihan, tapi kewajiban hukum. Kehadiran IWO Batubara menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa hak masyarakat harus dipenuhi,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika program plasma 20 persen benar-benar terealisasi, dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat sekitar perkebunan. Akses terhadap sumber daya ekonomi akan semakin terbuka, yang pada akhirnya dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan warga.
Perjuangan yang dilakukan IWO Batubara dinilai sebagai bentuk kolaborasi nyata antara pers dan masyarakat dalam memperjuangkan hak ekonomi rakyat. Langkah ini juga diharapkan menjadi pemantik bagi daerah lain untuk melakukan hal serupa, sehingga prinsip keadilan sosial tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(lib/han)
Editor : Johan Panjaitan