Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dinas Peternakan dan Perkebunan Sumut akan Dilebur ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kadis Zakir Syarif Daulay Undur Diri

Juli Rambe • Senin, 2 Maret 2026 | 14:25 WIB

Zakir Syarif Daulay dikabarkan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Sumut. (Dok: istimewa)
Zakir Syarif Daulay dikabarkan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Sumut. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, menegaskan bahwa pengunduran diri Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, Zakir Syarif Daulay, berkaitan langsung dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Sutan, perubahan SOTK tersebut mencakup penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Perkebunan dan Peternakan yang akan dilebur dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

“Seperti yang disampaikan kepada kami, ini kaitannya dengan perubahan SOTK. Dinas Perkebunan dan Peternakan akan bergabung dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Jadi sebenarnya berkaitan dengan itu,” ujar Sutan saat memberikan keterangannya, Senin (2/3/2026).

Sutan menjelaskan, penggabungan dua dinas menjadi satu secara otomatis berdampak pada struktur jabatan, khususnya pada posisi pimpinan tinggi pratama atau eselon II. Dengan dua dinas dilebur menjadi satu, maka jumlah jabatan kepala dinas tentu akan berkurang.

“Kalau dua dinas bergabung menjadi satu, tentu ada penyesuaian. Tidak hanya di eselon II, kemungkinan di eselon III juga terjadi pengurangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penataan jabatan tersebut merupakan konsekuensi logis dari penerapan SOTK baru yang tengah dijalankan pemerintah daerah. Restrukturisasi ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi agar lebih efektif dan efisien.

“Ini bagian dari menjalankan SOTK yang baru. Nanti semuanya akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi,” katanya.

Meski demikian, Sutan menyarankan agar rincian teknis terkait penyusunan struktur dan komposisi jabatan dalam SOTK baru dikonfirmasi langsung ke Biro Organisasi. Pasalnya, lembaga tersebut merupakan pihak yang menyusun dan merancang perubahan struktur OPD.

“Kalau detail teknisnya bisa dikonfirmasi ke Biro Organisasi, karena mereka yang menyusunnya,” ujarnya.

Terkait spekulasi yang menyebut pengunduran diri Zakir disebabkan faktor masa pensiun yang sudah dekat, Sutan dengan tegas membantah hal tersebut. Ia menyebut masa dinas Zakir masih cukup panjang dan belum mendekati batas pensiun.

“Setahu kami masa dinasnya masih lama. Yang disampaikan kepada kami, ini murni karena perubahan SOTK. Tidak ada alasan lain,” tegasnya.

Sutan kembali memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak dilatarbelakangi faktor lain di luar restrukturisasi organisasi.

“Ini memang berkaitan dengan perubahan SOTK,” pungkasnya.(san/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
#Kadis peternakan dan perkebunan Sumut mundur #Dinas peternakan sumut akan dilebur #Zakir syarif daulay mundur jadi kadis