STABAT, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dokumen strategis tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti, kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang. Momentum ini menjadi penanda dimulainya proses audit yang akan menentukan kualitas pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.
Bagi Pemkab Langkat, penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif tahunan. Lebih dari itu, langkah ini merupakan wujud konkret keterbukaan kepada publik sekaligus pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran daerah.
“Semoga proses audit berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Langkat,” ujar Tiorita.
Baca Juga: Banjir 2025 di Sergai, Pemulihan Infrastruktur Butuh Rp72 Miliar
Kegiatan tersebut juga diikuti sejumlah pemerintah daerah lain di Sumatera Utara, seperti Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Tengah, Padang Lawas, hingga Kota Pematangsiantar—menunjukkan ritme kepatuhan daerah dalam memenuhi standar akuntabilitas nasional.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa laporan yang diterima akan menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih dua bulan.
“Setelah audit selesai, hasilnya akan diserahkan kembali kepada masing-masing pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan,” jelasnya.
Ketepatan waktu penyerahan LKPD ini sekaligus memperkuat posisi Pemkab Langkat dalam menjaga kredibilitas pengelolaan fiskal daerah. Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi, langkah ini menjadi fondasi penting untuk memastikan anggaran benar-benar berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan proses audit yang segera berjalan, Pemkab Langkat kini menanti hasil evaluasi BPK—sebuah cermin yang akan menguji sekaligus memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah ke depan.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan