MEDAN, SUMUT POS- Ketua Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar, membantah tegas tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam insiden pengeroyokan saat kegiatan halal bihalal KA KAMMI Sumut yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Abdul Rahim menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar bukti yang kuat, termasuk dari rekaman video yang telah beredar luas di media sosial.
“Tidak ada satu bukti pun, apalagi dari video-video yang sudah viral, yang menyatakan saya melakukan pengeroyokan. Justru yang datang ke lokasi itulah yang melakukan tindakan tersebut,” ujarnya saat memberikan keterangan, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga: USU dan Unimed Perketat Pengawasan UTBK-SNBT 2026, Deteksi Anomali Peserta Luar Sumut
Ia menilai tuduhan yang diarahkan kepadanya merupakan kesalahan besar dan cenderung bersifat fitnah. Menurutnya, hal ini tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga mencoreng nama baiknya di ruang publik.
“Ini jelas fitnah dan mencemarkan nama baik saya. Dalam negara hukum, saya juga punya hak untuk melaporkan balik terkait pencemaran nama baik ini,” tegasnya.
Abdul Rahim kemudian menjelaskan kronologi singkat suasana acara. Ia menyebut bahwa kegiatan halal bihalal awalnya berlangsung dengan tertib, khidmat, dan kondusif, bahkan hingga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Namun, situasi berubah setelah Wakil Gubernur meninggalkan lokasi acara. Ia mengungkapkan bahwa kericuhan diduga dipicu oleh kedatangan sekelompok oknum yang tidak dikenal.
“Sejak awal acara berjalan dengan baik. Kericuhan justru terjadi setelah Wakil Gubernur meninggalkan tempat. Ada sekelompok orang datang yang diduga mengatasnamakan organisasi tertentu dengan atribut yang menyerupai,” jelasnya.
Anggota Komisi D DPRD Sumut Fraksi PKS itu pun mengajak masyarakat untuk menilai secara objektif berdasarkan fakta yang ada, termasuk dari rekaman yang beredar.
“Biarlah publik yang menilai siapa yang sebenarnya melakukan pengeroyokan dan siapa yang datang mengganggu acara kami,” katanya.
Lebih lanjut, Abdul Rahim menekankan pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Ia mengaku terus mengikuti perkembangan proses hukum yang tengah berjalan.
“Kita berharap polisi profesional dalam menilai dan menangani kasus ini. Jangan sampai ada intervensi dalam proses hukum,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat berwenang. Tidak menutup kemungkinan, langkah lanjutan akan ditempuh apabila ditemukan adanya intervensi dalam proses penanganan perkara.
“Kalau ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi, kami juga akan mengambil langkah sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(san/ram)
Editor : Juli Rambe