Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Sinergi Tata Ruang dan Reforma Agraria, Wabup Paluta Dorong Kerja Terintegrasi

Johan Panjaitan • Selasa, 12 Mei 2026 | 10:45 WIB
Wakil Bupati Paluta saat memimpin rapat pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria ( GTRA), di ruang rapat Bupati , Senin 11 Mei 2026. (Mitra Harahap/Sumut Pos)
Wakil Bupati Paluta saat memimpin rapat pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria ( GTRA), di ruang rapat Bupati , Senin 11 Mei 2026. (Mitra Harahap/Sumut Pos)

 PALUTA, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara terus memperkuat langkah pembenahan tata ruang dan penyelesaian persoalan agraria yang selama ini kerap menjadi hambatan pembangunan. Upaya itu ditegaskan dalam rapat koordinasi pengawasan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sekaligus pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar di Ruang Rapat Bupati Paluta, Senin (11/5/2026).

Wakil Bupati Padang Lawas Utara, H. Basri Harahap, yang memimpin langsung rapat tersebut menekankan bahwa persoalan tata ruang dan sengketa lahan tidak dapat diselesaikan secara parsial maupun sektoral. Menurutnya, dibutuhkan kerja terintegrasi dan sinergi kuat antara pemerintah daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat agar kebijakan yang dijalankan tidak saling tumpang tindih.

“Seluruh pihak terkait harus meningkatkan koordinasi dan mempercepat tahapan yang diperlukan. Kita ingin program reforma agraria dan penataan ruang ini berjalan optimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Basri Harahap.

Ia menilai reforma agraria bukan sekadar agenda administrasi pertanahan, melainkan bagian penting dari upaya menciptakan kepastian hukum, pemerataan akses lahan, serta mendukung arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga: Demo di Kejagung, Massa Minta Tindak Aktor di Balik Kasus Tambang Samin Tan

Rapat tersebut juga dihadiri Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya perubahan pola kerja birokrasi yang lebih cepat, responsif, dan terintegrasi sebagaimana arahan Presiden RI.

Menurut Penrad, keberhasilan program pembangunan tidak cukup hanya berhenti pada tataran perencanaan dan rapat koordinasi, tetapi harus diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan.

“Koordinasi pusat dan daerah harus selaras. Percepatan program harus diiringi aksi nyata, termasuk mendukung keberlanjutan sektor usaha agar memberi dampak positif bagi pembangunan daerah,” katanya.

Baca Juga: Jangan Kambing Hitamkan Diet, Ini Dampak Tidak Makan Nasi Putih Sama Sekali

Forum tersebut menjadi ruang strategis bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memetakan berbagai persoalan di lapangan, mulai dari sinkronisasi tata ruang, administrasi pertanahan, hingga percepatan langkah pasca pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Sejumlah unsur Forkopimda dan pejabat lintas instansi turut hadir dalam agenda itu, di antaranya Kajari Paluta Dadi Wahyudi, SH, MH, Kanit Binmas AIPTU Saprizal Siregar mewakili Kapolres, Sekretaris Daerah Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM, perwakilan BPN Tapanuli Selatan, KPH VII Gunung Tua, pimpinan OPD, para camat, hingga kepala desa terkait.(mag-12/han)

Editor : Johan Panjaitan
#wabup paluta #tata ruang #agraria #terintegrasi