Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Ratusan Buruh PT Sidojadi Mogok Kerja, Tuntut Bonus, BPJS dan Kepastian Status Kerja

Johan Panjaitan • Kamis, 4 Juni 2026 | 16:30 WIB
Ratusan pekerja saat menyampaikan aspirasi  di PT Sidojadi Kebun Sei Parit Sergai, kamis (04/06). (Fadly/Sumut Pos)
Ratusan pekerja saat menyampaikan aspirasi di PT Sidojadi Kebun Sei Parit Sergai, kamis (04/06). (Fadly/Sumut Pos)

 

SERGAI, Sumutpos.jawapos.com – Ratusan buruh PT Sidojadi Kebun Sei Parit menggelar aksi mogok kerja di depan kantor perusahaan yang berada di Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (4/6/2026). Aksi yang dipimpin Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan–Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP PP-SPSI) Sergai itu menjadi bentuk protes terhadap sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian.

Massa buruh menyatakan mogok kerja akan berlangsung selama tiga hari sebagai gelombang pertama perjuangan mereka untuk memperjuangkan hak-hak pekerja yang disebut masih terabaikan.

Di bawah pengawalan aparat kepolisian, para buruh menyuarakan tuntutan yang mereka nilai sebagai hak normatif yang seharusnya dipenuhi perusahaan sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

Dalam aksinya, pekerja menyampaikan lima tuntutan utama kepada manajemen PT Sidojadi.

Baca Juga: Anggota DPRD Labura Dilaporkan ke Polisi, KPAD Merasa Dicemarkan oleh Tuduhan Terima Uang

Pertama, meminta perusahaan membayarkan bonus sebesar dua bulan gaji kepada para pekerja. Kedua, mendesak perusahaan mempekerjakan kembali Buruh Harian Lepas (BHL) yang sebelumnya dirumahkan.

Selain itu, buruh juga menuntut penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang layak, pendaftaran seluruh pekerja BHL dan PKWT ke dalam program BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan, hingga penyelesaian status pekerja harian lepas yang telah lama mengabdi.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut adalah nasib seorang pekerja bernama Rumijah yang disebut masih berstatus Buruh Harian Lepas meski telah berusia sekitar 70 tahun.

Menurut para pekerja, Rumijah telah bekerja selama bertahun-tahun namun belum memperoleh kepastian status sebagai pekerja tetap.

Serikat Pekerja: Hak Normatif Harus Dipenuhi

Ketua FSP PP-SPSI Sergai, Gober Hermanto, menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan bukanlah hal baru. Menurutnya, persoalan tersebut telah beberapa kali dibahas dengan pihak perusahaan, namun belum menghasilkan penyelesaian yang konkret.

“Ini bukan tuntutan baru. APD yang layak, kepesertaan BPJS, hingga bonus merupakan hak normatif pekerja yang sudah diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan,” tegas Gober saat menyampaikan orasi.

Ia juga menyoroti masih adanya pekerja yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.

Baca Juga: Mahasiswa Tabagsel Geruduk Dinas Perizinan dan Kejari Paluta, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Sipiongot

“Kami sudah berkali-kali menyampaikan persoalan ini, tetapi belum ada langkah nyata yang dirasakan pekerja,” ujarnya.

Solidaritas Mengalir

Aksi tersebut mendapat dukungan dari berbagai unsur organisasi pekerja di Kabupaten Serdang Bedagai. Hadir dalam kegiatan itu jajaran Pengurus Cabang FSP PP-SPSI Sergai, Pengurus Daerah FSP PP-SPSI Sumatera Utara, serta perwakilan PUK FSP PP-SPSI se-Kabupaten Serdang Bedagai.

Solidaritas juga datang dari organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Kecamatan Sei Rampah yang turut menyatakan dukungan terhadap perjuangan para buruh.

“Kami berdiri bersama pekerja yang memperjuangkan haknya. Tidak boleh ada pembiaran terhadap persoalan ketenagakerjaan,” ujar salah seorang perwakilan organisasi tersebut.

Manajemen Klaim Tetap Buka Ruang Dialog

Menanggapi aksi mogok kerja tersebut, Manajer Kebun PT Sidojadi, Edi Sutoyo, menyatakan pihak perusahaan sebenarnya telah melakukan pembahasan dengan serikat pekerja terkait berbagai tuntutan yang disampaikan.

Menurutnya, manajemen terus berupaya mencari solusi agar berbagai persoalan yang ada dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi dan musyawarah.

“Persoalan ini sebenarnya sudah kami bahas bersama. Perusahaan berusaha mengakomodasi tuntutan pekerja dan tetap membuka ruang dialog,” katanya.

Baca Juga: RSU Haji Medan Targetkan 900 Tenaga Medis dan Kesehatan Diberikan Vaksin Campak 

Meski diwarnai tuntutan keras dari para buruh, aksi mogok kerja berlangsung tertib dan kondusif dengan pengamanan dari personel Polsek Sei Rampah dan Polres Serdang Bedagai.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa persoalan kesejahteraan pekerja, perlindungan sosial, dan kepastian status kerja masih menjadi isu penting yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.(fad/han)

Editor : Johan Panjaitan
#bhl #mogok kerja #bonus #buruh #bpjs