NISEL, SUMUT POS- Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, memimpin rapat koordinasi untuk mendapatkan solusi permasalahan pendistribusian BBM dan Gas LPG 3 Kg bersubsidi di desa dan pelosok wilayah Kepulauan Batu, di ruang kerja Wakil Bupati, Jln Arah Sorake km 5 Telukdalam. Jumat, (12/6/2026).
Rapat tersebut diikuti oleh Sales Branch Manager (SBM) Pertamina wilayah kepulauan Nias, Manger PLN ULP Telukdalam, Pengusaha Kapal, Agen LPG 3 Kg Bersubsidi, Pemilik SPBU wilayah Kepulauan Batu, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kab Nias Selatan.
Rapat ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Nias Selatan bersama stakeholder pada tanggal 12 Mei 2026, tentang masalah kelangkaan BBM dan Gas LPG 3 Kg bersubsidi di wilayah Kepulauan Batu.
Baca Juga: Nova Arianto Soroti Fisik dan Jam Terbang Pemain Garuda Muda
Melalui arahannya, Wabup Yusuf Nache menyoroti ketersediaan fasilitas distribusi/ pangkalan LPG 3 kg yang saat ini hanya ada 2 (dua) di wilayah Kabupaten Nias Selatan.
Sementara itu, dilihat dari sisi kewilayahan, Kabupaten Nias Selatan paling luas dan terbanyak jumlah penduduknya di Kepulauan Nias.
"Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan mengharapkan pihak Pertamina dapat membuka keran terkait pengurusan izin pembentukan agen dan pangkalan baru terutama di wilayah Kepulauan Batu, sementara untuk perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, dipastikan tidak dipersulit," ujar Yusuf Nache.
Berkaitan dengan masalah tata niaga, rapat mengidentivikasi bahwa rantai pendistribusian yang cukup panjang dan regulasi pengangkutan LPG yang begitu ketat (wajib mengantongi surat jalan dari OPD teknis dan diketahui oleh Pertamina), hal ini memicu terjadinya kelangkaan BBM dan LPG serta menimbulkan lonjakan harga yang jauh di atas HET di wilayah Kepulauan.
Pada kesempatan itu, Wabup menegaskan untuk solusi jangka pendek terkait pengangkutan BBM dan LPG 3kg ke wilayah Kepulauan Batu, untuk sementara, disewa kapal lokal dengan pemilik kapal melengkapi izin berlayar, dengan catatan tidak boleh membawa penumpang.
Perihal relokasi SPBU yang titik koordinatnya di Hilinifaese namun bangunan SPBUnya berada di Sialema, hal ini merupakan tanggung jawab Pertamina dalam melaksanakan pengawasan dan tindaklanjut atas teknis relokasi tersebut.
"Terkait penambahan kuota BBM untuk kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan segera menyurati BPH Migas. Sementara itu, kebutuhan BBM untuk PLN di wilayah Kepulauan Batu, akan di koordinasikan lebih lanjut terkait jumlah kebutuhan dan pengangkutannya," pungkasnya. (eri/ram)
Editor : Juli Rambe