STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Langkat bersama DPRD Langkat menetapkan 748 usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD hasil reses sebagai bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Langkat yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Senin (15/6/2026), dan dipimpin langsung Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin.
Bupati Langkat, Syah Afandin, turut hadir dalam rapat tersebut sebagai bentuk penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merancang arah pembangunan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Langkat yang disampaikan Pimanta Ginting, disebutkan bahwa tidak ada penambahan usulan baru dalam Pokir tahun ini. Seluruh aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan tetap berjumlah 748 usulan, yang mencerminkan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor pembangunan.
Baca Juga: Insan Sepak Bola Sumut Sesalkan Pemkab Deliserdang Tagih Pajak Tiket Piala AFF U-19
Penetapan Pokir ini menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Selain menjadi wadah penyaluran aspirasi publik, Pokir juga berfungsi sebagai jembatan antara kebutuhan masyarakat di lapangan dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah.
Bupati Syah Afandin memberikan apresiasi atas kerja DPRD yang dinilai konsisten menjalankan fungsi representasi rakyat melalui reses dan penyusunan Pokir. Ia menegaskan bahwa seluruh usulan tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program pembangunan, dengan tetap mempertimbangkan prioritas serta kemampuan keuangan daerah.
“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan refleksi langsung dari aspirasi masyarakat. Pemerintah daerah akan menjadikannya sebagai referensi utama dalam merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Baca Juga: Menwa Mahatara Sesalkan Aksi Vandalisme Rumdis Wakil Bupati Deliserdang
Lebih jauh, Afandin menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD agar pembangunan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia berharap seluruh usulan yang telah dihimpun dapat diselaraskan dengan skala prioritas pembangunan, sehingga setiap program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan warga Langkat serta mendorong peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan