BINJAI, Sumutpos.jawapos.com – Polemik tempat pijat atau SPA di kawasan Binjai Mall belum mereda. Setelah video keributan yang melibatkan seorang pria dan perempuan yang diduga terapis viral di media sosial, sorotan kini bergeser pada legalitas dan pengawasan terhadap usaha tersebut.
Desakan evaluasi bahkan muncul dari kalangan mahasiswa. Mereka meminta Pemerintah Kota (Pemko) Binjai meninjau kembali izin operasional usaha yang diketahui telah terbit sejak 2023, ketika Amir Hamzah menjabat sebagai Wali Kota Binjai periode pertama.
Mahasiswa Kota Binjai, Edward Gurky, menilai keberadaan usaha tersebut perlu mendapat perhatian serius, terlebih lokasinya berada tidak jauh dari rumah ibadah.
“Walikotanya tentu Mak Amir di periode pertama. Tentunya dengan izin dan restu Mak Amir sebagai Wali Kota Binjai untuk menerbitkan izin tempat tersebut. Kita sebagai pemuda tentu kecewa dengan Mak Amir telah menerbitkan izin tempat tersebut, padahal di sebelahnya adalah Masjid Agung, berbanding terbalik dengan visi Amir pada saat izin keluar: Binjai maju, berbudaya dan religius,” kata Gurky, Minggu (30/8/2026).
Baca Juga: Iran Buka Selat Hormuz dengan Syarat, AS Diminta Akhiri Perang di Timur Tengah
Gurky, yang juga merupakan fungsionaris DPD KNPI Kota Binjai, menyatakan kekecewaannya terhadap munculnya dugaan praktik layanan menyimpang di balik usaha tersebut.
Dia juga menyoroti penampilan sejumlah perempuan yang terlihat dalam video viral. Menurutnya, kondisi itu menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat mengenai aktivitas yang berlangsung di tempat tersebut.
“Dengan adanya wanita berpakaian seksi dalam video viral, kita yakin dan percaya bahwa tempat itu diduga menjadi sarang prostitusi berkedok pijat,” ujarnya.
Meski demikian, dugaan tersebut masih sebatas tudingan dan belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum adanya pemeriksaan serta pembuktian dari pihak berwenang.
Atas dasar keresahan tersebut, Gurky mendesak Pemko Binjai mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi izin dan aktivitas usaha tersebut.
“Cabut izin tempat tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: Cagliari vs Inter Milan: Nerazzurri Siap Mengamuk, Prediksi Skor 1-3
Dia juga meminta Pemko Binjai meningkatkan pengawasan terhadap tempat usaha yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan sosial.
“Saran saya, Pemko Binjai untuk lebih memperhatikan tempat-tempat yang berpotensi merusak tatanan sosial, apalagi di dekat rumah ibadah dan Kantor MUI,” pungkasnya.
Dinas Pariwisata Sudah Turun ke Lokasi
Sebelumnya, Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Pariwisata telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tempat usaha yang menjadi sorotan tersebut.
Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Pariwisata Kota Binjai, Erna Sinulingga, mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi pada Kamis (20/8/2026).
Erna menyebut usaha yang dimaksud adalah Fresh Reflexology yang berada di area Binjai Mall.
“Video viral itu terjadi di Fresh Reflexology yang beralamat di area Binjai Mall. Fresh Reflexology sendiri sudah memiliki NIB tertanggal 21 Maret 2023 dengan KBLI Nomor 96121, jenis Rumah Pijat,” ungkap Erna.
Baca Juga: Jangan Simpan Apel Sembarangan! 5 Makanan Ini Bisa Cepat Rusak
Menurutnya, petugas telah bertemu dengan penanggung jawab usaha untuk meminta penjelasan mengenai kejadian yang kemudian viral di media sosial.
“Dinas Pariwisata sudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha pariwisata di Kota Binjai pada hari Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 11.00 WIB. Dinas Pariwisata telah bertemu dengan penanggung jawab usaha tersebut dan mendapat kronologi kejadian yang viral,” katanya.
Keributan Bermula dari Persoalan Pembayaran
Video yang menjadi pemicu perhatian publik tersebut memperlihatkan cekcok antara seorang pria dan perempuan yang diduga terapis spa di salah satu tempat usaha dalam kawasan Binjai Mall.
Perselisihan yang disebut berkaitan dengan pembayaran layanan itu kemudian menyebar di media sosial dan memancing perhatian masyarakat.
Namun, persoalan tidak berhenti pada keributan tersebut.
Penampilan seorang perempuan yang terlihat mengenakan pakaian merah dan dinilai sebagian masyarakat terlalu terbuka turut memunculkan pertanyaan mengenai standar operasional serta tata tertib yang diterapkan pengelola.
Erna menjelaskan, berdasarkan keterangan pengelola, perempuan yang terlihat dalam video tersebut merupakan pekerja yang sedang tidak bertugas.
“Sudah kami minta keterangan terkait pakaian yang terlihat seksi, bahwa mereka adalah pekerja yang sedang tidak on duty, sehingga ketika terjadi keributan mereka secara spontan turun dari lantai 3 tempat mereka menginap,” jelasnya.
Dinas Tegur soal Seragam Pekerja
Dinas Pariwisata, kata Erna, juga telah memberikan teguran kepada pihak pengelola berkaitan dengan standar operasional prosedur (SOP), khususnya mengenai penggunaan seragam bagi pekerja.
“Dinas Pariwisata tugasnya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha pariwisata sesuai dengan KBLI,” ujarnya.
Baca Juga: Afgan Isi OST Film Agensi Rumah Tangga, Bawakan Langit Merah Muda
Dengan demikian, polemik Fresh Reflexology kini berada pada dua sisi. Di satu sisi, masyarakat meminta pemerintah memastikan kegiatan usaha tidak menyimpang dari izin dan aturan yang berlaku. Di sisi lain, pemerintah menyatakan telah melakukan pembinaan dan pengawasan berdasarkan legalitas usaha yang dimiliki.
Desakan pencabutan izin pun masih menjadi aspirasi dari kalangan mahasiswa. Namun, keputusan mengenai sanksi atau pencabutan izin tetap membutuhkan pemeriksaan terhadap aktivitas usaha serta kesesuaian operasional dengan ketentuan perizinan.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan