Kajati Sumut Ingatkan Pemkab Batu Bara, Integritas dan Kepatuhan Hukum Jadi Kunci Cegah Korupsi

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Rabu, 4 November 2026 | 21:30 WIB
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., saat bertemu saat  kegiatan kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., di Kabupaten Batu Bara, Rabu (4/11/2026).di Kantor Bupati Batubara. Humas Polres Batubara. (Kominfo Batubara)
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., saat bertemu saat kegiatan kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., di Kabupaten Batu Bara, Rabu (4/11/2026).di Kantor Bupati Batubara. Humas Polres Batubara. (Kominfo Batubara)

 

BATU BARA, Sumutpos.jawapos.com – Penguatan integritas dan kepatuhan terhadap hukum menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. Pesan tersebut menjadi penekanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Batu Bara, Rabu (4/11/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Batu Bara tersebut, Kajati Sumut mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangan serta memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kunjungan kerja itu dirangkaikan dengan sosialisasi antikorupsi bertema Penguatan Kepatuhan Hukum (Legal Compliance) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Menuju Tata Kelola yang Baik dalam Rangka Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat di Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Polri terhadap penguatan tata kelola pemerintahan dan sinergi antarlembaga dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Hati- hati, Ada Beras Tanpa Label Informasi Dijual di Pasaran

Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga hadir, di antaranya Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., CLA., Wakil Bupati Safrizal, S.E., M.AP., Kajari Batu Bara Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H., serta Wakil Ketua DPRD Batu Bara T. Rodial.

Turut hadir unsur TNI, TNI AL, jajaran Pemkab Batu Bara, para camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Batu Bara.

Kewenangan Bukan Hak Pribadi Pejabat

Dalam arahan dan bimbingannya, Muhibuddin menegaskan bahwa jabatan dan kewenangan pemerintahan merupakan amanah hukum yang harus dijalankan secara bertanggung jawab, bukan hak pribadi yang dapat digunakan sesuka hati.

Begitu pula dengan anggaran daerah. Menurutnya, setiap rupiah uang negara harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Kajati juga menekankan empat pilar integritas yang wajib menjadi pegangan setiap aparatur pemerintahan, yakni kejujuran, transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Keempat prinsip tersebut harus diterapkan dalam setiap proses pengambilan kebijakan, pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan.

Muhibuddin mengingatkan, korupsi tidak semata-mata merupakan persoalan pelanggaran hukum. Praktik tersebut juga mencerminkan lemahnya kualitas tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Kajati Sumut Ingatkan Pemkab Sergai, Tujuh Area Rawan Korupsi Jadi Sorotan

Karena itu, pencegahan korupsi harus dimulai dari pembenahan sistem dan perilaku aparatur, bukan hanya mengandalkan penindakan setelah penyimpangan terjadi.

Investasi Harus Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat

Selain persoalan integritas, Kajati Sumut turut menyoroti pentingnya optimalisasi potensi sumber daya alam Kabupaten Batu Bara secara bijaksana dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah didorong membangun kerja sama profesional dengan investor serta menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Namun, keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari besarnya investasi maupun capaian proyek fisik.

Muhibuddin menegaskan, ukuran keberhasilan pemerintah sesungguhnya terletak pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap pangan yang cukup, pendidikan yang layak dan berkualitas, serta pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau.

 

Sementara itu, kehadiran Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono dalam kegiatan tersebut menegaskan dukungan kepolisian terhadap upaya membangun pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel.

Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, serta unsur terkait dinilai penting untuk menciptakan sistem pemerintahan yang sehat sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, dan sambutan Bupati Batu Bara. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat wakaf kepada masyarakat serta pemberian penghargaan dari Pemkab Batu Bara kepada jajaran Kejaksaan.(lib/han)

Baca Juga: Polisi Bersama Masyarakat di Sumut Fokus Empat Poin Utama

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cenderamata oleh Bupati Batu Bara kepada Kajati Sumut.

Melalui sosialisasi tersebut, penguatan kepatuhan hukum diharapkan tidak berhenti sebagai komitmen seremonial. Seluruh aparatur pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, dituntut menerjemahkannya dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari.(lib/han)

Editor : Johan Panjaitan
kepatuhan hukum Kajati Sumut korupsi integritas