TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com – Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra yang diduga terkait kasus penggelapan di pintu keluar Tol Tebingtinggi, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Peristiwa terjadi di kawasan Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, setelah petugas Pos Pengamanan menerima laporan adanya keributan di sekitar gerbang tol.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati situasi memanas. Seorang pria bernama Rahman menghadang mobil Daihatsu Sigra berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi BK 1090 ADO. Ia mengklaim kendaraan tersebut adalah miliknya yang sebelumnya hilang akibat dugaan penggelapan.
Baca Juga: Gila! Penukar Uang Lebaran Tembus 1 Juta Orang, Naik 85 Persen
Ketegangan sempat tak terhindarkan. Adu mulut terjadi antara Rahman dan pengemudi mobil. Di sisi lain, pengemudi mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan yang dibawanya merupakan objek dalam kasus penggelapan.
Untuk mencegah eskalasi konflik, petugas langsung mengamankan kendaraan beserta pihak-pihak yang terlibat ke Polsek Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Di hadapan penyidik, Rahman menunjukkan bukti laporan kehilangan yang sebelumnya telah dibuat. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah bersama Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin berkoordinasi dengan Polsek Medan Baru sebagai pihak yang menerima laporan awal.
Baca Juga: Kapal Karam di Pulau Salah Namo, 64 Nyawa Diselamatkan dalam Operasi Dramatis
Koordinasi lintas wilayah itu membuahkan hasil. Pada sore hari, tim dari Polsek Medan Baru yang dipimpin Iptu Fandi Setiawan tiba di Polsek Tebing Tinggi untuk menjemput kendaraan sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan.
Hingga kini, kasus dugaan penggelapan tersebut masih dalam penanganan kepolisian. Aparat terus mendalami asal-usul kendaraan serta keterlibatan pihak-pihak terkait guna mengungkap secara terang tindak pidana yang terjadi.(mag-3/han)
Editor : Johan Panjaitan