Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Rumah Kosong Diduga jadi Lokasi Transaksi Narkotika di Langkat

Johan Panjaitan • Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

 Markas Komando Polres Langkat di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwalabingai, Stabat. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Markas Komando Polres Langkat di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwalabingai, Stabat. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

STABAT, Sumutpos.jawapos.com- Sebuah rumah kosong yang beralamat di Dusun II Tanjungberingin, Desa Sukadamai, Kecamatan Hinai, Langkat, dijadikan lokasi transaksi narkotika. Aktivitas yang meresahkan itu disampaikan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat.

Mendapat informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, seorang pria berinisial AKS (25) diamankan, belum lama ini.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah kosong kerap dijadikan tempat transaksi narkotika," ungkap Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, Minggu (29/3/2026).

Saat personel melakukan penyelidikan, kata dia, seorang pria terlihat di lokasi yang kini sudah diamankan. Oleh polisi melakukan penyergapan.

"Yang bersangkutan sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan personel," sambungnya.

Dari hasil penggeledahan, personel menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,24 gram yang dibalut plastik asoi warna biru.

"Barang bukti tersebut ditemukan di bawah jembatan, yang sebelumnya dibuang oleh tersangka AKS saat hendak melarikan diri. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone android," kata Amrizal.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Kepada polisi, dia mengaku, memperolehnya dari seseorang yang dikenal dengan nama Ijol, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

"Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Amrizal.

"Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat," tukasnya. (ted)

Editor : Johan Panjaitan
#polres langkat #narkoba #rumah kosong