JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Utang luar negeri (ULN) Indonesia terus bertambah dan kini menembus Rp7.584,5 triliun pada kuartal I 2026. Meski laju pertumbuhannya mulai melambat, tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai tetap perlu diwaspadai, terutama akibat membengkaknya beban bunga utang yang terus menggerus ruang fiskal pemerintah.
Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi ULN Indonesia pada Maret 2026 tumbuh 0,8 persen secara tahunan (year on year/YoY). Angka tersebut melambat dibandingkan pertumbuhan pada kuartal IV 2025 yang mencapai 1,9 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan perlambatan itu menunjukkan pengelolaan utang mulai lebih terkendali, meski nilainya masih berada di level tinggi.
“Posisi ULN Indonesia pada kuartal I 2026 tumbuh melambat,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Baca Juga: Menaker: Industri Harus Maju, Pekerja Harus Sejahtera
Dari total tersebut, utang luar negeri pemerintah tercatat mencapai sekitar Rp3.757,25 triliun atau tumbuh 3,8 persen YoY. Kendati masih meningkat, pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai 5,5 persen.
Menurut BI, perkembangan itu dipengaruhi masuknya aliran modal asing pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) internasional.
Pemerintah disebut tetap mengelola utang secara hati-hati dan terukur untuk menopang kebutuhan pembiayaan APBN. Dana pinjaman tersebut diarahkan ke sejumlah sektor prioritas, mulai dari kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22,1 persen, administrasi pemerintahan dan pertahanan 20,2 persen, pendidikan 16,2 persen, konstruksi 11,5 persen, hingga transportasi dan pergudangan sebesar 8,5 persen.
BI juga mencatat hampir seluruh utang pemerintah merupakan utang jangka panjang dengan porsi mencapai 99,99 persen dari total ULN pemerintah.
Sementara itu, tren berbeda terjadi pada sektor swasta. Posisi utang luar negeri swasta justru mengalami kontraksi sebesar 1,8 persen secara tahunan menjadi sekitar Rp3.349,5 triliun.
Baca Juga: MPR Putuskan Tak Ada Final Ulang, Tawarkan Josepha Alexandra Jadi Duta LCC 4 Pilar
Penurunan terjadi baik pada lembaga keuangan maupun perusahaan nonkeuangan, menandakan sektor swasta mulai lebih berhati-hati dalam menambah eksposur pinjaman luar negeri di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Rasio Utang Dinilai Masih Aman
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang pemerintah saat ini masih berada dalam batas aman jika dibandingkan dengan ukuran internasional.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), total utang pemerintah per 31 Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun atau setara 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kalau mengacu Maastricht Treaty atau standar ketat di Eropa, batas rasio utang terhadap PDB adalah 60 persen. Posisi kita masih jauh di bawah itu, jadi masih aman,” ujarnya.
Namun, sejumlah ekonom mengingatkan bahwa persoalan utama bukan semata besarnya rasio utang, melainkan kecepatan kenaikan utang dan membengkaknya pembayaran bunga yang terus menekan APBN.
Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, mengatakan ruang fiskal pemerintah semakin sempit seiring melonjaknya kewajiban pembayaran bunga utang.
“Yang perlu dicermati adalah kecepatan kenaikan utang, membesarnya beban bunga, serta semakin sempitnya ruang fiskal pemerintah,” katanya.
Menurut Rizal, pembayaran bunga utang pada 2026 diperkirakan mendekati Rp600 triliun atau hampir seperlima dari total pendapatan negara.
Baca Juga: Polisi Bongkar Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Puluhan Batang dan Bibit Disita
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi kapasitas belanja produktif pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga perlindungan sosial masyarakat.
Ia menegaskan, tambahan utang seharusnya tidak hanya menjadi alat tambal defisit, tetapi harus mampu menciptakan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Tambahan utang harus mampu menghasilkan dampak nyata bagi ekonomi nasional,” tegasnya.
Perkembangan Utang Luar Negeri Indonesia
| Periode | Nilai ULN | Pertumbuhan YoY |
|---|---|---|
| November 2025 | Rp7.483 triliun | 0,2% |
| Desember 2025 | Rp7.554,75 triliun | 1,8% |
| Januari 2026 | Rp7.610,75 triliun | 1,7% |
| Februari 2026 | Rp7.663,25 triliun | 2,5% |
| Maret 2026 | Rp7.584,5 triliun | 0,8% |
Sumber: Bank Indonesia
Editor : Johan Panjaitan