LABUSEL, Sumutpos.com-Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Dusun Loh Sari I, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 19.10 WIB.
Pelaku berinisial RS (38) berhasil ditangkap hanya dua jam setelah kejadian. Korban berinisial KN (59), seorang pensiunan ASN, menjadi sasaran saat berada di sebuah ram milik warga bernama Ambari di lokasi kejadian.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan respons cepat terhadap setiap laporan tindak pidana.
“Polsek Kampung Rakyat siap memberikan pelayanan optimal atas semua laporan. Kami imbau masyarakat tidak ragu melapor melalui Call Center 110 atau langsung ke Polsek terdekat,” tegasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa:
-1 unit sepeda motor Satria FU BK 2161 YAO
-1 bilah pisau bergagang besi yang digunakan pelaku
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum.(mag-5/han)
Editor : Johan Panjaitan