SERDANG BEDAGAI, Sumutpos.jawapos.com – Seorang kurir SPX Shopee Hub Perbaungan, Rahmad Tumanggor (30), melaporkan rekan kerjanya sesama kurir, Ahmad Al Qodri (32), ke Polres Serdang Bedagai (Sergai) atas dugaan penipuan dan penggelapan uang setoran Cash on Delivery (COD) yang diduga mencapai sekitar Rp120 juta.
Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/199/VI/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 8 Juni 2026. Kasus ini kini tengah dalam tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Rahmad mengungkapkan dirinya mengalami kerugian pribadi sekitar Rp9 juta. Namun berdasarkan keterangan sejumlah kurir lainnya, total dana setoran COD yang diduga tidak disetorkan oleh terlapor diperkirakan mencapai nilai yang jauh lebih besar.
Baca Juga: IPOT Dorong Literasi Finansial dan AI untuk Generasi Muda Indonesia
“Kami melaporkan Ahmad Al Qodri karena diduga membawa kabur uang setoran COD milik para kurir. Totalnya diperkirakan sekitar Rp120 juta,” ujar Rahmad usai membuat laporan, Senin (8/6/2026).
Sudah Setahun Percaya Setor Uang COD
Menurut Rahmad, selama hampir satu tahun terakhir para kurir mempercayakan uang hasil pembayaran pelanggan COD kepada terlapor untuk disetorkan ke rekening perusahaan. Selama itu pula, tidak pernah muncul kecurigaan karena setiap transaksi disertai bukti transfer.
“Setelah uang disetor, bukti transfer selalu dikirim, jadi kami tidak curiga,” jelasnya.
Namun situasi berubah ketika Ahmad Al Qodri mulai sulit dihubungi. Nomor telepon maupun akun WhatsApp miliknya tidak lagi aktif, hingga akhirnya keberadaannya tidak diketahui.
“Kami mulai curiga ketika yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. Saat dicari ke rumahnya juga tidak ditemukan,” ungkap Rahmad.
Diduga Libatkan Puluhan Kurir
Dari informasi yang dihimpun, sedikitnya 30 kurir diduga turut menjadi korban dalam kasus tersebut. Para korban kini berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas laporan yang telah dilayangkan dan mengamankan terlapor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Peduli Pendidikan Generasi Muda, Personel Polres Labuhanbatu Fasilitasi Anak Belajar Tahfidz Alquran
“Kami berharap pelaku segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar kerugian para korban bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak Polres Serdang Bedagai masih melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Aparat juga tengah menelusuri keberadaan terlapor serta mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengungkap secara terang duduk perkara kasus ini.(fad/han)
Editor : Johan Panjaitan