Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Doktif dan dr Oky Pratama akan Jadi Saksi di Sidang Pemerasan dengan Terduga Nikita Mirzani

Juli Rambe • Rabu, 25 Juni 2025 | 18:30 WIB
dr Oky Pratama, owner Bening
dr Oky Pratama, owner Bening

 

SUMUTPOS.CO- Perkara pemerasan dengan terduga Nikita Mirzani kini sedang bergukir di sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Dalam persidangan nanti, Oky Pratama dan Doktif disebut akan dimintai keterangan mereka sebagai saksi di hadapan majelis hakim PN Jakarta Selatan.

"Kalau mereka yang ada di dalam dakwaan, itu berarti orang yang ada dalam berkas, pasti hadir untuk persidangan," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, Rabu (25/6).

Dalam dakwaan, Jaksa juga menguraikan aliran dana Nikita Mirzani yang diduga hasil pemberian Reza Gladys. Salah satunya, uang itu digunakan Nikita untuk pembayaran sebuah rumah di bilangan BSD, Kabupaten Tangerang.

Disinggung soal aliran dana, Fahmi Bachmid mengaku pihaknya akan memberikan penjelasan dalam sidang pembuktian nanti. Namun, dia memastikan bahwa Nikita Mirzani bukan orang yang tidak punya pekerjaan.

"Dia sekali live itu bisa ratusan juta, bahkan miliaran. Nanti saya bisa buktikan. Itu urusan kecillah membuktikan pekerjaan Niki, itu urusan gampang. Yang jelas, Niki bukan orang tidak punya pekerjaan. Dia bisa dikontrak hampir Rp 15 miliar, uang Rp 4 miliar itu kecil daripada nilai kontrak dia," kata Fahmi Bachmid.

Yang membuat Fahmi sedikit merasa lega atas dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum terhadap Nikita Mirzani, pasal pemerasan tidak dicantumkan oleh Jaksa. Yang itu berarti,katanya,  tidak ada bukti kuat untuk menyeret Nikita Mirzani sebagai pelaku pemerasan.

Secara terpisah, Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah mengejar Reza Gladys agar dia diberikan sejumlah dana. Sebaliknya, kata Nikita, Reza yang terus melakukan komunikasi dan bahkan memaksa untuk bertemu dirinya.

"Saya tidak pernah ngejar dia. Justru dia yang selalu hubungi Mail terus," kata Nikita Mirzani. (jpc/ram)

Editor : Juli Rambe