Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polisi Temukan 6 Video Porno antara Rayyan dan Pacar Gay

Juli Rambe • Rabu, 2 Juli 2025 | 18:20 WIB
M Rayyan Alkadrie. (Dok: istimewa)
M Rayyan Alkadrie. (Dok: istimewa)

 

SUMUTPOS.CO- Polisi menemukan y video porno yang dilakukan antara pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie dan pacar sesama jenisnya, IMT. 

Video pendek tersebut tersimpan di ponsel milik Rayyan dan sudah disita polisi.

"Diamankan juga 2 unit handphone yang di dalamnya berisi 6 video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban dengan terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Video tersebut diketahui digunakan Rayyan untuk memeras pacarnya. Rayyan disebut mengancam akan menyebarkan video porno itu jika korban tidak memberikan sejumlah uang.

"Memaksa meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban, yang apabila tidak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim mereka," ujarnya.

Korban mengaku diperas hingga Rp 20 juta oleh pelaku. Karena tak kuat, korban pun akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih.

Keduanya kenal melalui media sosial dan sudah berhubungan selama 2 bulan. Rayyan mengaku memeras pacar gay nya karena merasa cemburu. IMT diketahui sedang dekat dengan pria lain.

Rayyan ditangkap pada Kamis (5/6) malam di rumah kosnya di kawasan Harjamukti, Kota Depok. Rayyan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. (bbs/ram)

 

Editor : Juli Rambe