Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pengawalannya Dicabut, Pangeran Harry Merasa Tidak Adil

Juli Rambe • Kamis, 10 April 2025 | 07:30 WIB
Pangeran Harry. (Dok: People)
Pangeran Harry. (Dok: People)

 

SUMUTPOS.CO- Pengacara Pangeran Harry, Shaheed Fatima, menyatakan bahwa Pangeran Harry merasa diperlakukan secara tidak adil setelah keamanannya yang dibiayai oleh pemerintah Inggris dicabut usai keputusannya mundur dari tugas kerajaan dan pindah ke Amerika Serikat.

Dalam sidang banding yang digelar pada Selasa, 8 April 2025, Shaheed Fatima, menegaskan di hadapan hakim bahwa badan pemerintah yang memutuskan pengurangan pengawalan keamanan bagi Duke of Sussex tidak menjalankan proses penilaian risiko secara menyeluruh.

Dilansir dari Marca, Rabu (9/4/2025), menurutnya, tim evaluasi keamanan gagal menerapkan prosedur internal yang seharusnya menjadi standar penilaian risiko bagi seorang tokoh publik sekelas Harry.

Keputusan untuk menghapus perlindungan keamanan tersebut diambil pada Februari 2020, tepat setelah pangeran 40 tahun itu, dan istrinya, Meghan Markle secara resmi keluar dari peran sebagai anggota senior keluarga kerajaan.

Setahun kemudian, Pengadilan Tinggi menyatakan bahwa keputusan pemerintah tidak melanggar hukum dan tidak bersifat irasional. Namun, pengacara adik Pangeran William itu tetap bersikukuh bahwa proses pengambilan keputusan tersebut tidak adil dan perlu ditinjau ulang.

"Banding tersebut dapat dikarakterisasikan dengan cara yang sama," kata pengacara putra bungsu Raja Charles III itu, James Eadie.

“Hal ini melibatkan kegagalan terus-menerus untuk melihat gambaran besar, mengajukan proposisi yang hanya dapat diperoleh dengan membaca sebagian kecil bukti, dan sekarang putusan, di luar konteks dan mengabaikan keseluruhan gambaran,” tambahnya. 

Persidangan dihadiri langsung oleh sang Duke, yang muncul di pengadilan dengan pengamanan terbatas. Ia terlihat melambaikan tangan ke arah kamera sebelum memasuki gedung melalui pintu privat. 

Kehadirannya yang jarang di ruang sidang menandakan betapa pentingnya perkara ini bagi dirinya.

Ayah dua anak itu menyatakan bahwa dirinya dan keluarganya berada dalam risiko tinggi setiap kali kembali ke Inggris. Dalam dokumen pengadilan, disebutkan bahwa Harry pernah menjadi target ancaman serius. Termasuk dari kelompok ekstremis Al-Qaeda yang menyebut bahwa pembunuhannya akan membahagiakan umat Islam. 

Selain itu, ia dan istrinya yang merupakan mantan artis asal Amerika itu juga pernah mengalami insiden pengejaran membahayakan oleh paparazzi di New York.

Sebelumnya, adik ipar Kate Middleton itu juga pernah mengajukan permohonan untuk membiayai sendiri pengamanan polisi selama berada di Inggris, namun ditolak.

Pemerintah beralasan bahwa petugas polisi tidak seharusnya digunakan sebagai pengawal pribadi untuk warga kaya. Kasus ini menambah panjang daftar pertarungan hukum Harry dengan berbagai pihak di Inggris, termasuk media tabloid. 

Sidang banding atas pencabutan pengamanan Harry dijadwalkan selesai pada Rabu, dengan keputusan tertulis akan diumumkan kemudian. Beberapa bagian persidangan dilakukan tertutup demi menjaga kerahasiaan informasi terkait keamanan pribadi putra mendiang Putri Diana itu. 

Tak Ketemu Raja Charles III

Hubungan dingin antara Pangeran Harry dan Raja Charles III itu tampaknya masih berlanjut. Terlebih dengan absennya pertemuan pribadi di tengah kunjungan adik Pangeran William itu yang cukup penting. Kebetulan atau mungkin tidak, Charles melakukan kunjungan diplomatik selama empat hari ke Italia tepat sebelum kedatangan Duke of Sussex di London. Ini menjadi kali kedua Harry berada di Inggris tanpa bisa bertatap muka dengan sang ayah, setelah pertemuan terakhir mereka pada Februari 2024.

Dilansir dari The News International, Rabu (9/4/2025), meskipun kunjungan Charles ke Italia telah dijadwalkan jauh-jauh hari, beberapa pengamat kerajaan menduga bahwa absennya pertemuan bukan sekadar kebetulan.

Sebagian publik percaya bahwa sang sang raja memilih untuk menjaga jarak, mengingat putranya saat ini sedang terlibat sengketa hukum dengan Kementerian Dalam Negeri Inggris mengenai perlindungan keamanannya. (bbs/ram)

Editor : Juli Rambe