Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pengerjaan Pedestrian Tak Profesional

Admin-1 Sumut Pos • Jumat, 22 Desember 2017 | 09:05 WIB
OLAHRAGA: Seorang warga saat berolah raga sore di area Lapangan Merdeka Medan, belum lama ini.
OLAHRAGA: Seorang warga saat berolah raga sore di area Lapangan Merdeka Medan, belum lama ini.
Photo
Photo
Pekerja saat membangun konstruksi jalur pedestrian di seputaran Lapangan Merdeka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pengerjaan pedestrian yang gencar dilakukan Pemko Medan, dinilai tidak profesional. Ini dikarenakan pola kerja yang dilakukan tidak terkoordinasi dengan baik antar-satuan kerja perangkat daerah (SKPD).


"Harusnya sebelum dipasang pavin block di jalur tersebut, bisa bersamaan atau terlebih dulu dipasang tiang lampunya. Kalau sudah terbangun lalu dibongkar lagi, tentu kita khawatir pondasinya tidak kuat," kata Pengamat Tata Kota asal Universitas Panca Budi (Unpab) Medan, Mangunsadi kepada Sumut Pos, Kamis (21/12).


Menurutnya, apa yang dirancang Pemko Medan mulai 2017 ini sudah cukup bagus. Dimana ingin menata estetika kota seperti sarana publik, dan perbaikan sejumlah trotoar untuk pejalan kaki. Hanya saja, lantaran kurangnya koordinasi antardinas terkait atas rencana tersebut, pengerjaan seperti asal-asalan.


"Itu menandakan pekerjaan itu ABS (Asal Bapak Senang, Red). Jangan sampailah anggaran itu habis sia-sia, lalu terhadap fungsinya justru tak bisa dinikmati masyarakat. Jujur sebagai masyarakat, kita mendukung program Pemko mempercantik kota ini. Cuma maunya saling koordinasilah antardinas ini agar pengerjaannya lebih baik," katanya.


Ia menyarankan, semestinya sebelum pengerjaan pedestrian dilakukan terlebih dulu di-zoning kawasan mana yang akan dikerjakan. Adapun program kebutuhan material untuk itu, sebut Mangun, antara lain hardscape dan softscapenya yang meliputi conblock, lampu taman pedestrian plus kabel tanam dan travo outdor.


"Nah, sarana seperti bangku taman, sign board, boxplanter jika dilengkapi dan pengawasnya LA (lanskap arsitek) memiliki SKA madya. Dan penyelamatan subdrainase (bawah tanah) dilengkapi manhole untuk perawatan saluran, serta ada jalur difabel penyandang cacat. Semua komponen ini harusnya dikaji secara matang sehingga pengerjaannya bisa maksimal," katanya.


Dirinya juga menyayangkan, sebelum segala persiapan matang dilakukan pengerjaan justru terkesan tumpang tindih. Maunya menurut dia, sarana yang mau dibangun di atas jalur pedestrian sudah dipersiapkan kian sehingga saat pelaksanaan dapat bersamaan dikerjakan.


"Bukan berarti tidak boleh memanfaatkan dana CSR (corporate social responsibility) untuk pembelian sarana-sarana yang ada. Paling tidak ada perencanaan yang matang dululah sebelum pelaksanaan dilakukan. Sebab kalau tidak bisa rusak lagi paving block yang sudah dipasang itu," katanya.

Diketahui, jalur pedestrian di Jalan Imam Bonjol yang baru selesai dibangun Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan, terpaksa dibongkar lagi. Pembongkaran jalur khusus pejalan kaki itu dalam rangka pemasangan lampu hias. Amatan Sumut Pos pada Selasa (19/12) di sepanjang Jalan Imam Bonjol, pondasi pedestrian atau trotoar bagi pejalan kaki sudah dibongkar dan dipasang lampu hias.


Bahkan pemasangan lampu-lampu tersebut sudah terlihat dalam dua hari yang lalu. Padahal sebelumnya, pengerjaan pavin block sudah selesai dibangun pekerja dari Dinas PU Medan. Selain sudah terpasang, saat ini kondisinya tampak belum begitu sempurna. Bekas korekan tiang lampu masih berserak dan belum ditutup secara rapi. Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Medan selaku leading sector juga, justru mengaku masih mencari dana CSR untuk pembelian kursi besi taman sebagai sarana pendukung pada jalur pedestrian.


Sementara itu, Kadis PU Kota Medan, Khairul Syahnan sebelumnya mengungkapkan masalah ini sudah dikoordinasikan pihak DKP kepada pihaknya. Bahkan, sekitar dua atau tiga bulan yang lalu, sebelum pembangunan (pedestrian) dibangun, pihaknya bersama-sama sudah tinjau ke lapangan.


Dia mengakui, pihaknya hanya bertugas membangun sarana berupa paving blok pada jalur pedestrian. Namun mengenai pemasangan lampu hias dan asesoris lain di jalur sebagai hak pejalan kaki tersebut, merupakan domain DKP Kota Medan. (prn/ila)

 

  Editor : Admin-1 Sumut Pos
#jalur pedestrian #pedestrian di medan