MEDAN, SUMUTPOS.CO - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut, Muniruddin mengatakan prihatin dengan kejadian seorang ASN yang tega melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya.
"Pastinya Kita sangat perihatin dan mengecam keras kejadian ini," ucap Munir saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (10/2/2025).
Dia menyebut apapun alasannya penganiayaan terhadap anak itu, sangat tidak dibenarkan.
"Bagaimanapun kondisi dan situasinya penganiayaan terhadap anak itu tidak diperbolehkan dan tidak pernah dibenarkan oleh karena itu kiranya kita mendesak dan mendukung pihak yg berwenang untuk menindak lanjuti kejadian ini," ucap Munir.
Munir yang juga Politisi PKB tersebut mengatakan jika hal ini benar terjadi dirinya berharap agar pihak berwenang segera menindak lanjuti kasus ini.
"Jikalau memang benar terjadi sesuai dengan yg beredar sekarang ini kiranya pihak yg berwenang untuk menindak dengan tegas terduga pelaku penganiayaan ini sesuai dengan ketentuan peraturan yg berlaku dan kita dari lembaga perlindungan anak Sumatera Utara akan mengkawal hal ini sampai tuntas," ucap Munir.(san/han)
Editor : Redaksi