MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tandjung (ADK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara, menggantikan Musa Rajekshah atau Ijeck.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.
Surat keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 14 Desember 2025 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia serta Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji.
Kepastian penunjukan Ahmad Doli Kurnia Tandjung tersebut dibenarkan oleh DPD Partai Golkar Sumut Sekretaris ,lhamsyah.
“Iya benar itu (Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut),” ujar Ilhamsyah saat memberikan keterangannya, Kamis (18/12/2025).
Pasca terbitnya surat penunjukan tersebut, Ilhamsyah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut.
“Saya tanggal 17 kemarin sudah mengundurkan diri dari Sekretaris Golkar Sumut. Sudah saya sampaikan langsung melalui chat WhatsApp ke Sekjen DPP Golkar,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar serta Ketua Komisi II DPR RI.(san/han)
Editor : Johan Panjaitan