Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Realisasi Belanja Dinkes Medan Tahun 2025 Capai Rp1 Triliun Lebih, DPRD Medan: Pelaksanaan UHC Belum Berjalan Baik, Obat-obatan Masih Terbatas

Juli Rambe • Selasa, 28 April 2026 | 16:02 WIB
REKOMENDASI: Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala membacakan Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap LKPj TA 2025 saat Sidang Paripurna, Selasa (28/4/2026). (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)
REKOMENDASI: Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala membacakan Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap LKPj TA 2025 saat Sidang Paripurna, Selasa (28/4/2026). (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- DPRD Kota Medan menilai buruknya kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan sepanjang Tahun 2025. Padahal, realisasi belanja Dinkes Medan Tahun 2025 mencapai Rp1.028.712.420.060 atau mencapai 83,72 persen dari pagu anggaran sebesar Rp1.235.327.139.397.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala saat membacakan Rekomendasi DPRD Kota Medan Terhadap LKPj Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (28/4/2026).

"Belanja Dinkes Medan Tahun 2025 mencapai Rp1.028.712.420.060, tetapi masih terdapat sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan," ucap Rajudin Sagala dalam rapat yang dihadiri Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas tersebut.

Baca Juga: KEK Seimangkei Jadi Solusi Atasi Pengangguran di Sumut

Dikatakan Rajudin, meskipun belanja Dinkes Medan mencapai Rp1 Triliun lebih di Tahun 2025, namun ketersediaan obat-obatan bagi pasien BPJS Kesehatan maupun UHC di puskesmas maupun RS-RS milik Pemko Medan masih terbatas.

"Untuk itu, Dinkes Medan harus lebih memperhatikan ketersediaan obat-obatan di RS Pirngadi dan RS Bachtiar Djafar serta seluruh puskesmas di Kota Medan," ujarnya.

Kedepan, sambung Rajudin, Pemko Medan juga harus menambah loket pengambilan obat di RSUD dr Pirngadi Medan untuk mempermudah pasien dalam mengambil obat.

"Jangan lagi ada pasien yang mengantri lama untuk mengambil obat. DPRD Medan juga meminta Pemko Medan untuk membangun puskesmas yang layak huni dan tepat sasaran," katanya.

Dilanjutkan Rajudin, DPRD Kota Medan juga menyoroti pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan. Sebab meskipun Pemko Medan telah menggelontorkan anggaran hingga ratusan miliar setiap tahunnya, namun masih cukup banyak rumah sakit yang menolak pasien UHC.

"Untuk itu, Dinkes Medan harus lebih berperan aktif dalam hal pelaksanaan program UHC agar bisa terlaksana dengan baik di tengah-tengah masyarakat. Dinkes Medan juga harus dapat menjembatani terselenggaranya fasilitas jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rumah sakit swasta yang ada di Kota Medan," lanjutnya.

Terakhir, DPRD Medan juga merekomendasikan Dinkes Medan dan para direksi RS milik Pemko Medan agar segera membenahi dan meningkatkan seluruh fasilitas kesehatan RS milik Pemko Medan.

Dalam pelaksanaannya, Dinkes Medan maupun pihak rumah sakit diminta untuk tidak 'bermain-main' dalam proses pengadaan alat kesehatan maupun pembangunan rumah sakit.

"Fasilitas kesehatan di setiap puskesmas dan rumah sakit milik Pemko Medan harus terus ditingkatkan, semua harus transparan," tutupnya. (map/ram)

Editor : Juli Rambe
#kinerja dinkes medan #DPRD Medan #dinkes medan