Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Oknum Anggota DPRD Medan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kasus Kekerasan, Lailatul : BKD Segera Panggil

Juli Rambe • Selasa, 9 Juni 2026 | 15:36 WIB
Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Medan Petisah. (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Medan Petisah. (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Medan, Lailatul Badri angkat suara perihal oknum Anggota DPRD Kota Medan berinisial AT yang dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan kasus kekerasan.

Dikatakan Laila, dirinya baru saja mengetahui peristiwa dilaporkannya AT ke Polrestabes Medan.

"Saya baru dapat info (AT dilaporkan ke polisi) itu kemarin sore," ucap Lailatul Badri kepada Sumut Pos, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga: Antisipasi Calo dan Tiket Ganda, Semifinal ASEAN U-19 Gunakan Gelang Barcode

Dikatakan Lailatul Badri, pihaknya akan segera memanggil AT untuk dimintai klarifikasi.

"Yang pasti kita di BKD (Badan Kehormatan Dewan) akan segera memanggil yang bersangkutan (AT) untuk kita mintai penjelasan sembari menunggu proses di APH," ujarnya.

Seperti diketahui, Anggota DPRD Kota Medan berinisial AT dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap warga. Belakanhan diketahui, wakil rakyat tersebut merupakan kader Partai NasDem.

Kejadian penganiayaan ini dialami oleh Robin Marajohan Silalahi (50) pada Jumat (5/6/2026) pagi. Penganiayaan ini terjadi pada saat korban akan mengantarkan anaknya ke sekolah di Jalan Karya Rakyat, Kecamatan Medan Barat, melintas di perempatan Jalan Tapanuli

Saat itu, korban yang mengendarai mobil hendak menambah kecepatan kendaraanya pada jalan tersebut, karena kondisi jalanan yang menanjak. Saat menambah kecepatan kendaraan, tanpa disadari korban, terduga pelaku yang sedang berjalan kaki bersama keluarganya merasa tersinggung.

Padahal, korban tidak memiliki niat untuk melakukan tindakan yang diduga dianggap mengejek terduga pelaku. Tidak terima dengan kejadian itu, Anggota DPRD Kota Medan berinisial AT diduga emosi dan mengejar mobil korban sambil berteriak untuk menghentikan kendaraan.

Karena mendengar teriakan, Robin panik dan heran kenapa dirinya diteriaki. Saat berhenti, Robin membuka kaca mobil dan bertanya kepada terduga pelaku. Kemudian, terduga pelaku tidak terima tanpa alasan yang jelas hingga situasi kian memanas.

Di saat itu, terduga pelaku diduga memakai korban dengan makian dan cacian. Keluarga terduga pelaku juga ikut serta mencaci korban dari luar mobil. Wajah korban juga turut menjadi masukan dari terduga pelaku.

“Mereka memaki-maki dengan kata-kata kasar, lalu memukul saya bertubi-tubi ke bagian wajah dan kepala. Saya juga ditarik-tarik pada bagian kerah baju dan leher,” ujar Robin yang masih tampak trauma saat menceritakan kejadian tersebut.

Karena kejadian tidak menyenangkan itu, korban melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan. Sebab, korban mengalami luka memar pada bagian wajah serta tangan.

Laporan tersebut juga tertuang dalam nomor STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Robin berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporannya dan memproses terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Siapapun pelakunya harus bertanggung jawab,” tutupnya. (map/ram)

Editor : Juli Rambe
#pelaku kekerasan #DPRD Medan #Anggota DPRD Medan #Lailatul Badri