Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Ijeck Soroti Tragedi Kecelakaan di Jalur Medan-Berastagi, Siap Bawa Isu ODOL ke Rapat Komisi V DPR RI

Johan Panjaitan • Jumat, 17 Juli 2026 | 23:00 WIB
Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah. (Dok Tim Ijck)
Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah. (Dok Tim Ijck)

 

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com – Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, jalur Medan–Berastagi, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (17/7/2026). Tragedi tersebut menewaskan empat orang dan menyebabkan belasan korban lainnya harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Politikus yang akrab disapa Ijeck itu menilai kecelakaan tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan kendaraan angkutan barang, khususnya yang diduga melanggar ketentuan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Ia menegaskan akan membawa persoalan tersebut dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan guna mendorong lahirnya kebijakan yang lebih tegas demi mencegah kecelakaan serupa.

Baca Juga: OJK Ungkap 2,8 Juta Calon Nasabah Ditolak Buka Rekening karena Terindikasi Judi Online

"Kaitan kecelakaan ini saya akan membawa persoalan ini dalam rapat di Komisi V DPR RI bersama mitra kerja kami, yaitu Kementerian Perhubungan," ujar Ijeck saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Menurutnya, persoalan kendaraan ODOL selama ini masih menjadi salah satu penyebab dominan kecelakaan lalu lintas, terutama di jalur dengan medan berat seperti kawasan Sibolangit yang memiliki banyak tanjakan dan turunan.

Meski demikian, Ijeck menegaskan pihaknya tetap menunggu hasil investigasi resmi dari kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan sebelum pembahasan dilakukan di tingkat legislatif.

"Agar ada aturan yang tegas juga tentang ODOL, karena kecelakaan yang terjadi di Sibolangit ini diduga berkaitan dengan rem truk yang tidak mampu menahan beban saat melintasi jalan menurun. Peristiwa seperti ini tidak hanya terjadi di Sumatera Utara, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia," katanya.

Ia menilai penanganan persoalan ODOL tidak cukup hanya menyasar pengemudi. Menurutnya, tanggung jawab juga harus dibebankan kepada perusahaan angkutan maupun pemilik kendaraan yang mengoperasikan armadanya melebihi kapasitas.

Karena itu, Komisi V DPR RI akan mendorong lahirnya regulasi yang lebih kuat agar pengawasan terhadap kelayakan kendaraan dan batas muatan dapat diterapkan secara konsisten.

Baca Juga: Polsek Na IX-X Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah, Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Dialog dan Aksi Sosial

"Kami akan mengusulkan aturan yang lebih tegas, bukan hanya kepada sopir, tetapi juga kepada pemilik kendaraan atau perusahaan angkutan. Mereka harus bertanggung jawab terhadap perawatan armada dan memastikan muatan sesuai dengan kapasitas yang tercantum dalam uji KIR kendaraan," tegasnya.

Ijeck juga mengimbau seluruh perusahaan jasa angkutan untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Menurutnya, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas tidak hanya membahayakan pengemudi, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Di akhir keterangannya, mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara itu menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban dan berharap tragedi serupa tidak kembali terjadi.

"Saya prihatin atas kejadian kecelakaan ini. Kepada keluarga korban saya turut berduka cita. Semoga peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," pungkasnya. (rel/han)

Editor : Johan Panjaitan
odol berastagi komisi v dpr ri kecelakaan maut ijeck