JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Wacana umrah mandiri yang kini resmi dilegalkan pemerintah disambut antusias oleh masyarakat. Dengan biaya mulai Rp20 jutaan, jamaah bisa menyusun perjalanan ibadahnya sendiri, bahkan menambahkan agenda wisata seperti kulineran di Oman atau Qatar. Namun, di balik euforia tersebut, para pengusaha travel mengingatkan potensi penyimpangan dan rawan penipuan.
Ketua Umum Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu), Wawan Suhada, menilai kebijakan ini masih memiliki banyak celah hukum. Ia mengungkapkan, sejak tahap pembahasan RUU Haji dan Umrah di DPR, pihaknya sudah menolak wacana tersebut.
“Waktu masih dibahas di DPR, kami sudah menolak. Pasal tentang umrah mandiri ini tidak jelas batasannya. Bisa disalahgunakan untuk menghimpun dana masyarakat tanpa izin,” ujar Wawan, Minggu(26/10).
Menurutnya, tanpa penjelasan detail, sulit membedakan antara umrah mandiri yang benar-benar dilakukan perorangan dengan kelompok tidak resmi yang meniru travel. Akibatnya, jamaah berisiko tertipu atau menjalankan ibadah tanpa panduan syariat yang benar.
“Jangan sampai sudah keluar uang besar, tapi pelaksanaan ibadahnya tidak sesuai rukun atau syarat. Ini ibadah, bukan sekadar wisata,” tegas Wawan.
Selain itu, ia menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. Petugas, kata Wawan, akan kesulitan memantau jamaah tanpa koordinasi resmi dengan travel berizin.
“Ketidakjelasan aturan bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tambahnya.
Pengalaman Umrah Mandiri: Murah Tapi Butuh Persiapan Matang
Sebelum dilegalkan, sejumlah warga sudah lebih dulu mencoba umrah mandiri, salah satunya Nabilla Tashandra. Ia berangkat pada November 2024 bersama dua temannya. Total biaya perjalanan mereka, termasuk singgah ke Oman, Qatar, dan Jeddah, hanya sekitar Rp20 juta per orang.
“Kami pesan tiket sendiri, urus visa lewat warga lokal di Saudi. Di sana kami sempat kulineran dan naik bus wisata juga,” kenangnya.
Namun, Nabilla mengingatkan bahwa umrah mandiri tidak semudah yang dibayangkan. Ia menilai perlu regulasi pendukung, seperti kemudahan pengurusan visa, paket fleksibel, dan pengawasan pemerintah agar jamaah lebih aman.
“Ada yang sampai menggelandang karena salah hotel atau sakit tanpa pendamping. Pemerintah harus beri edukasi masif,” katanya.
Nabilla menambahkan, perjalanan mandiri memang lebih bebas dan santai, tetapi menuntut perencanaan matang.
“Kami bahkan sempat beberapa kali ‘technical meeting’ sebelum berangkat untuk memastikan semua rukun umrah terpenuhi,” ungkapnya.
Meski sempat kehilangan air zamzam di Bandara Soekarno-Hatta, Nabilla mengaku tak kapok.
“Namanya juga perjalanan, pasti ada saja kejadian di luar rencana. Yang penting siap mental dan fisik,” ujarnya.
Perlu Petunjuk Pelaksanaan yang Lebih Detail
Baik pengusaha travel maupun jamaah sepakat: umrah mandiri perlu regulasi teknis yang jelas. Pemerintah diminta segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan (juklak) agar tidak menimbulkan kekacauan di lapangan dan meminimalkan peluang penipuan.
Wawan menegaskan, pemerintah juga tetap perlu menggandeng biro travel resmi, misalnya dalam penyediaan visa atau pendampingan ibadah.
“Jangan sampai kebijakan ini malah menimbulkan banyak masalah baru,” tutupnya.(jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan