Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Akibat Banjir dan Longsor, 110 TPS di Sumut akan Dilakukan Pemungutan Suara Susulan

Redaksi Sumutpos.co • Rabu, 27 November 2024 | 19:50 WIB
SIARAN PERS: Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat menggelar siaran pers, Rabu (27/11/2024).
SIARAN PERS: Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat menggelar siaran pers, Rabu (27/11/2024).

MEDAN,SUMUTPOS.CO - Terkait adanya cuaca buruk dan bencana alam yang terjadi di Sumut bertepatan dengan Pilkada Sumut, KPU Sumut akan melaksanakan pemungutan suara susulan pada pilkada 2024. Hal itu dikatakan Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat menggelar siaran pers, Rabu (27/11/2024).

Agus menjelaskan, hasil rapat koordinasi yang melibatkan perwakilan pasangan calon (paslon), Forkopimda Sumut, dan Bawaslu Sumut, memutuskan bahwa akan dilakukan pemungutan suara susulan di 110 TPS yang tersebar di lima kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara. Beberapa daerah yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan adalah Kota Medan sebanyak 56 TPS, Kabupaten Deliserdang 30 TPS, Kota Binjai 20 TPS, Kabupaten Asahan 2 TPS, dan Kabupaten Nias Induk sebanyak 2 TPS.

"Khusus untuk Nias Induk, pemungutan suara susulan dilakukan karena adanya kerusakan logistik pemilu, yang saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian," ucap Agus.

Selain itu, pemungutan suara lanjutan juga dilakukan di 6 TPS, yakni 5 TPS di Medan dan 1 TPS di Deli Serdang.

Menurut Agus, pemungutan suara susulan dan lanjutan akan dilaksanakan selambat-lambatnya 10 hari setelah ditetapkan. KPU Sumut akan memastikan kesiapan logistik dan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota terkait penyelenggaraan tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada KPU dalam menyelesaikan proses ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Agus.

"Bencana alam yang melanda Sumatera Utara menjadi tantangan dalam pelaksanaan Pilkada 2024, namun KPU berkomitmen untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin," ucap Agus.(san/han)

Editor : Redaksi
#Pemungutan Suara Susulan