Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Buat Dokumen KRB, BPBD Dairi Habiskan Anggaran Rp280 Juta

Johan Panjaitan • Rabu, 9 Juli 2025 | 20:40 WIB
DOKUMEN KRB: Buku Kajian Resiko Bencana disusun BPBD Dairi tahun anggaran 2024 dan menghabiskan anggaran sebesar Rp280 juta.
DOKUMEN KRB: Buku Kajian Resiko Bencana disusun BPBD Dairi tahun anggaran 2024 dan menghabiskan anggaran sebesar Rp280 juta.

DAIRI,Sumutpos.Jawapos.com-Pembuatan buku dokumen kajian resiko bencana (KRB) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dairi yang bersumber dari APBD 2024, habiskan anggaran sebesar Rp280 juta.

Dokumen KRB dikerjakan salah satu konsultan yakni PT YTK yang beralamat di Kota Padang, Sumatera Barat.

Kegiatan pembuatan buku analisa terkait perencanaan penanganan bencana itu dialokasikan jasa konsultan sebesar Rp200 juta.

Sementara, sisanya sebesar Rp80 juta dihabiskan untuk biaya perjalanan dinas dan honorarium pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pengadaan (PP).

Informasi diperoleh, proses pengambilan data ke sejumlah Desa di 15 Kecamatan, pihak Konsultan memakai jasa satuan tugas (Satgas) notabene saat itu berstatus tenaga harian lepas (THL) di BPBD Dairi.

Patut dipertanyakan kompetensi THL yang direkrut pihak konsultan untuk melakukan pendataan, atau melakukan survei untuk memperoleh data dari masyarakat sebagai dasar pembuatan dokumen dimaksud.

Sementara, jasa untuk Konsultan sudah besar tetapi mereka memakai tenaga THL yang kompetensinya dipertanyakan.

Dana pendukung yang dialokasikan BPBD Dairi sebesar Rp80 juta, hanya dihabiskan untuk SPPD dan honorarium PPK dan PP.

Hal lain, pembuatan dokumen KRB sempat disoal. Pasalnya, dasar hukum penerbitan dokumen KRB baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) belum ada.

Namun belakangan diketahui, penyusunan KRB berdasarkan Peraturan Bupati yang diterbitkan tahun 2025 ini.

Kepala BPBD Kabupaten Dairi, Hotmaida Butarbutar melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Fransion Bakara, Rabu (9/7) membenarkan, pengadaan buku dokumen KRB dimaksud.

Fransion Bakara menerangkan, dokumen KRB dikerjakan oleh konsultan. Dalam melakukan pendataan terhadap masyarakat, pihak konsultan melibatkan 8 orang Satgas.

Baca Juga: Pemkab Langkat Bentuk BUMD Baru, Panitia Lakukan Seleksi

Sion menyebutkan, sebanyak Rp200 juta untuk jasa Konsultan, sementara dana pendukung sebesar Rp80juta dialokasikan untuk SPPD sebanyak Rp60 juta, dan Rp20juta honor PPK dan PP serta untuk alat tulis kantor (ATK).

Buku yang dicetak berdasarkan anggaran hanya 10 buah, dan didistribusikan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Fransion, penyusunan KRB berdasarkan Perbup Nomor 10 tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 Maret 2025. (rud/han)

 

Editor : Johan Panjaitan
#KRB #bpbd #Kabupaten dairi