SIANTAR, SUMUT POS- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi meminta seluruh lurah, agar setiap calon pengantin melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan ke Puskesmas. Ini sebagai salah satu syarat penting yang tidak boleh dilewatkan sebelum melaksanakan pernikahan.
Konsultasi dan pemeriksaan kesehatan ini sebagai salah satu upaya menciptakan keluarga sehat dalam mencegah terjadinya kematian ibu, bayi dan anak, serta mempercepat penurunan stunting.
Hal ini Wesly Silalahi ungkapak dalam sambutannya pada rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Aksi 3 Rembuk Stunting Tahun 2025, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis (28/08/2025).
Dikatakan Wesly, kelurahan yang menjadi lokasi fokus stunting tahun 2025 yang ditetapkan dalam SK lokus stunting, diminta keseriusan serta komitmen dari lurah dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mewujudkan penanggulangan dan penurunan stunting yang terintegrasi dengan memanfaatkan segala potensi yang ada
"Semoga upaya kita dalam percepatan penurunan stunting di Kota Pematangsiantar dapat terwujud. Sehingga prevalensi stunting di Kota Pematangsiantar dapat diturunkan dalam rangka mewujudkan visi misi Kota Pematangsiantar," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Hasudungan Hutajulu dalam laporannya menyampaikan Lokus Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah daerah.
Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara terintegrasi antara OPD penanggung jawab pelayanan dengan sektor lembaga non pemerintah dan masyarakat.
Hasil survei Status Gizi Indonesia Tahun 2024, ungkap Hasudungan, dinyatakan prevalensi stunting di Kota Pematangsiantar berada pada angka 12,2 persen. Kota Pematangsiantar berada di posisi terendah ketiga atau terbaik ketiga dari 33 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). (mag-7/ram)
Editor : Juli Rambe