Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pemko Tebingtinggi Tahan Laju Harga, Marimbun Marpaung Turun Langsung Awasi Pasar Pengendalian Harga

Johan Panjaitan • Senin, 27 Oktober 2025 | 20:45 WIB
Marimbun Marpaung depan bersama sejumlah ASN tampak tertawa lepas saat beraktivitas. (AZAN PURBA/SUMUT POS)
Marimbun Marpaung depan bersama sejumlah ASN tampak tertawa lepas saat beraktivitas. (AZAN PURBA/SUMUT POS)

TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com-Lonjakan harga cabai merah yang menembus angka Rp70.000 per kilogram di pasar tradisional membuat Pemerintah Kota Tebingtinggi bergerak cepat. Melalui Dinas Koperindagkop, Pemko menggelar Pasar Pengendalian Harga (PPH) sebagai langkah nyata menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Sri Mersing, Senin (27/10/2025), langsung dipantau oleh Kadis Koperindagkop Marimbun Marpaung, yang turun tangan memastikan kegiatan berjalan lancar.

Dalam PPH ini, pemerintah menjual cabai merah seharga Rp35.000 per kilogram, atau setengah dari harga pasar. Antusiasme warga pun terlihat luar biasa. Sejak pagi, ratusan masyarakat sudah memadati lokasi pasar murah tersebut.

“Biasanya di pasar harganya Rp70.000 per kilo, di sini cuma Rp35.000. Sangat membantu kami masyarakat kecil,” ujar Halima, salah satu warga yang ikut membeli cabai murah.

Halima berharap kegiatan serupa tidak berhenti di sini. “Kalau bisa, bahan pokok lain juga diadakan pasar murahnya, supaya kami lebih ringan,” tambahnya.

Sementara itu, Marimbun Marpaung mengatakan, pasar pengendalian harga ini digelar selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Oktober 2025, sebagai bagian dari program pengendalian inflasi daerah.

“Hari ini hari pertama kita gelar PPH. Karena harga cabai di pasar mencapai Rp70.000 sampai Rp80.000, maka pemerintah menurunkannya menjadi Rp35.000 per kilogram,” ujarnya dengan semangat saat ditemui di lokasi.

Antusias warga yang tinggi membuat stok awal cabai sebanyak 25 kilogram langsung habis dalam waktu satu jam. Pemerintah kemudian menambah pasokan hingga satu ton pada siang hari untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Stok kita aman. Tapi pedagang yang membeli di sini tidak boleh menjual kembali di atas Rp55.000 per kilogram, itu sudah jadi ketentuan,” tegas Marimbun, yang juga disebut-sebut sebagai salah satu calon Sekda Kota Tebingtinggi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tebingtinggi. Melalui langkah tersebut, Pemko berupaya menjaga kestabilan harga dan memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia menjelang akhir tahun.

Selain cabai merah, Pemko juga berencana menghadirkan bawang merah, bawang putih, dan minyak goreng pada pelaksanaan pasar berikutnya. “Kami terus berkoordinasi dengan distributor agar stok aman dan harga tetap terkendali,” ujar mantan Kepala Dinas Pertanian itu.

Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari Forkopimda Tebingtinggi, yang ikut meninjau langsung pelaksanaan pasar. Kehadiran mereka menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan aparat dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.

Langkah cepat Pemko Tebingtinggi ini menunjukkan bentuk nyata kepedulian terhadap rakyat kecil. Warga pun berharap, program seperti Pasar Pengendalian Harga dapat digelar secara rutin, terutama menjelang hari besar keagamaan dan akhir tahun, ketika harga kebutuhan pokok kerap melonjak tajam.(mag-3/han)

Editor : Johan Panjaitan
#lonjakan #pasar #Pemko Tebingtinggi #pph #harga