MEDAN, SUMUT POS- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara kini memiliki tujuh kegiatan utama dalam pelaksanaan tugasnya. Salah satu fokus utamanya adalah melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum (tantribum), termasuk peredaran narkoba dan kenakalan remaja.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja, Muttaqien Hasrimi diwakili Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Julianus Bangun, menjelaskan bahwa deteksi dini menjadi langkah awal penting dalam menjaga kondusifitas daerah.
“Deteksi dini sudah menjadi hal yang biasa kami lakukan, terutama untuk memantau daerah-daerah rawan. Rawan ini bisa terkait tantribum, narkoba, maupun kenakalan remaja,” ujar Julianus saat memberikan keterangannya di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, Satpol PP Sumut juga mendapat tugas khusus untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan narkoba. Dalam pelaksanaannya, mereka bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut.
“Kami diberi tugas sementara untuk mendeteksi dini lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan tantribum, termasuk yang terkait dengan peredaran narkoba,” tambahnya.
Selain kegiatan patroli, Satpol PP juga aktif melaksanakan pembinaan dan penyuluhan di berbagai tempat hiburan. Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Perizinan dan Dinas Pariwisata Sumut, sebagai tindak lanjut dari arahan langsung Gubernur Sumatera Utara.
“Kami memberikan bimbingan dan penyuluhan terkait perizinan serta pengelolaan tempat usaha. Kerja sama ini juga kami perluas dengan beberapa OPD agar pembinaan bisa berjalan efektif,” kata Julianus.
Lebih lanjut, Satpol PP secara rutin menggelar patroli dua minggu sekali bersama TNI dan Polri di sejumlah wilayah, seperti Medan, Binjai, dan Deli Serdang. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Memang belum mencakup seluruh kabupaten/kota di Sumut, tetapi kami terus berupaya memperluas jangkauan patroli,” ujarnya.
Selain itu, Satpol PP Sumut juga menjalankan program penyuluhan ke sekolah-sekolah sebagai bagian dari upaya pencegahan narkoba, aksi begal, dan geng remaja.
“Kami ingin anak-anak memahami bahaya narkoba dan perilaku menyimpang yang bisa merugikan diri sendiri serta mengganggu ketentraman masyarakat,” tutur Julianus.
Julianus menegaskan, seluruh kegiatan Satpol PP Sumut tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan harus didukung dengan kolaborasi lintas instansi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Semua kegiatan kami membutuhkan kerja sama dan sinergi dengan berbagai pihak agar hasilnya maksimal,” pungkasnya. (rel/san/ram)
Editor : Juli Rambe