LABURA, Sumutpos.jawapos.com-Disiplin aparatur dan akurasi data bantuan sosial menjadi penekanan utama dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (23/2/2026).
Apel yang digelar di halaman Kantor Bupati tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Susi Asmarani, dan dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Utara sebagai penanggung jawab kegiatan.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa Dinas Sosial memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang sosial. Tugas dan fungsi tersebut telah diatur secara jelas dalam Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 14 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
Menurutnya, akurasi data merupakan fondasi utama dalam memastikan kebijakan sosial berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Saat ini Dinas Sosial telah melaksanakan sosialisasi pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di delapan kecamatan bersama Badan Pusat Statistik,” ujarnya.
Kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Labuhanbatu Utara tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai pentingnya pemutakhiran data. Dengan data yang valid dan terbarui, penerima bantuan sosial dapat ditetapkan sesuai ketentuan pemeringkatan atau desil, sehingga meminimalkan potensi salah sasaran.
Sekda juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Labura yang memiliki program bantuan sosial agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Ia meminta setiap OPD melakukan pemadanan data dengan Dinas Sosial sebelum menyalurkan bantuan.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga integritas program, menghindari tumpang tindih penerima, serta memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Apel gabungan tersebut bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum penguatan komitmen birokrasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada keadilan sosial.
Dengan penegasan tersebut, Pemkab Labuhanbatu Utara menunjukkan bahwa validitas data bukan hanya persoalan teknis, melainkan kunci utama keberhasilan kebijakan sosial di daerah.(mag-10/han)
Editor : Johan Panjaitan