KARO, Sumutpos.jawapos.com-Rencana Pemkab Karo menutup Pasar Tradisional Pajak Roga di hari Minggu, mendapat penolakan keras dari pengelola, pedagang, petani, pengepul dan para pekerja. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karo diminta lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat banyak ketimbang kepentingan segelintir oknum.
Pasar Tradisional Pajak Roga yang terletak di Jalan Djamin Ginting, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi merupakan pusat jual beli sayur - mayur dan buah- buahan terbesar di Berastagi. Sejak lama pajak ini jadi penghubung utama antar petani dan pembeli.
Setiap hari Pajak Roga Berastagi selalu dipadati oleh para pembeli baik lokal maupun luar daerah Karo. Para petani lebih nyaman membawa hasil panen l mereka ke Pajak Roga yang letaknya strategis dan mudah dijangkau. Ratusan pekerja, baik tukang bongkar, tukang sorong dan muat juga menggantungkan hidup dari sana.
Baca Juga: Inara Rusli Ganti Nama Jadi Inara Sati
Namun pada Minggu (5/4) siang, Kadis Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karo Sarjana Purba di dampingi Kasatpol PP Karo Jhon Karnanta, dan Kadishub Karo Frolin menghimbau para pelaku pasar membawa barang daganganya ke Pasar Pajak Lau Gendek. Sarjana Purba berdalih, Pajak Roga tidak beroperasi pada hari Minggu.
Himbauan ini sontak mendapat menolakan dari para pedagang, pembeli, pekerja, pengurus dan pengelola Pajak Roga Berastagi. Mereka tak hanya kecewa dengan kebijakan Pemkab Karo, tapi juga menduga kuat kebijakan 'mendadak' tersebut sebagai bentuk intervensi adanya kepentingan perorangan.
Tambak Tarigan salah satu pengurus Pajak Roga meminta Pemkab Karo melalui dinas terkait dalam meningkatkan ekonomi rakyat tidak melakukan pemaksaan, hingga para pelaku pasar merasa terganggu.
"Kami berharap setiap pajak tradisional buka setiap hari dan itu sebaiknya didukung pemerintah. Serahkan saja kepada masyarakat, kepada petani, pedagang maupun bongkar muat dan tukang sorong memilih dimana mereka beraktivitas dan kapan mereka mau beraktivitas. Dan biarkan petani bebas menjual hasil pertaniannya. Kangan ada unsur paksaan, apalagi mendapat intervensi dan intimidasi, seharusnya kita memberikan mereka kenyamanan untuk kesejahteraan hidupnya apalagi saat ini harga sayur mayur sangat murah," tegas Tambak didampingi pedagang dan pengurus lainnya.
Baca Juga: Efek Konflik Global, Warga Hong Kong Hadapi Harga BBM Selangit
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Daniel Bangun. Dia berharap pemerihtah harus bijak dan mempunyai terobosan baru, bukan juatru menganggu yang sudah berjalan baik, hingga merugikan banyak orang. Penolakan penutupan Pajak Roga Berastagi di hari Minggu juga dkungkapkan warga Berastagi, A Karo- Karo (48).
"Pajak Roga harus bukan setiap hari. Karena sangat membantu masyarakat, pedagang dan petani," tegasnya.
Salah seorang pembeli (pengepul) sayur-mayur BRB (52), warga Simpang Ujung Aji, Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi ini juga keberatan dengan kebijakan Pemkab Karo.
"Pajak Roga luas dan nyaman, dipastikan pembeli (perlangsung) datang, kami bisa menjual ke mereka. Kalau Pajak Roga tidak beroperasi hari Minggu, saya memilih tidak ke pajak, kalau sekarang pulang gereja, saya bisa kepajak," ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan para pekerja tukang sorong dan tukang bongkar muat dan tukang kilo. Mewakili rekan-rekannya, Bambang Setiawan Munthe (36) juga berharap Pajak Roga buka setiap hari.
"Kami nyaman dan aman bekerja di sini. Saya sudah 10 tahun bekerja di sini. Selama ini kami tidak pernah diperlakukan tidak baik, jadi kami minta Pajak Roga tetap beroperasi setiap hari,"tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Karo, Sarjana Purba saat dikonfirmasi mengakui pihaknya memang tengah melakukan sosiaisasi agar para pedagang membawa dagangan mereka ke Pajak Lau Gendek, khusus di hari Minggu. Namun saat ditanya alasannya, Sarjana tak memberikan penjelasan secara rinci. (deo/han)
Editor : Johan Panjaitan